Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi

Pelaku penipuan asal Mojokerto ditangkap polisi usai memperdaya korbannya dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:59 WIB
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
Ilustrasi tahanan perempuan. [Shutterstock]

Kecurigaan mulai muncul tatkala uang arisan yang dijanjikan mulai tidak dicarikan lagi. Beberapa member yang lain juga mengalami hal sama.

Pelaku sempat bisa dihubungi, akan tetapi lalu menghilang. Usut punya usut, pelaku diduga melakukan penipun. Satu arisan dilelang ke beberapa member. Para korban yang geram akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. 

Kasus tersebut saat ini tengah dalam pendalaman kepolisian. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati - hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Selain itu juga diharapkan untuk melakukan pengecekan latar belakang bandar arisan atau platform investasi online sebelum memutuskan untuk bergabung.

Kasus penipuan arisan online ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat luas akan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik investasi atau arisan online yang tidak jelas legalitas dan keamanannya.

Baca Juga:Kebakaran Hanguskan Rumah di Belakang Pasar Dlanggu, Akses Sulit Hambat Pemadaman

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini