Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuai sorotan, usai aksinya menyidak minimarket yang tidak juru parkir (jukir) resmi viral di media sosial.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:56 WIB
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
Tangkapan layar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di minimarket. [Instagram/lambe_turah]

"Harusnya dicabut izin usahanya tapi saya tidak, yang disilang tempat parkirnya. saya masih beri kesempatan," katanya.

"Tapi ada yang saya tutup kemarin di Darmahusada karena parkirnya disewakan untuk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), padahal izinnya parkir tapi disewakan ini menyalahi aturan. ini bisa saya laporkan," imbuhnya.

Selain menyoroti jukir resmi, Eri juga menyampaikan mengenai stan atau tenan UMKM yang ada di lokasi parkir minimarket. Harusnya, lokasi parkir tidak disewakan untuk tenan atau stand UMKM. 

Kalaupun ada tenan UMKM yang menempati semestinya diberikan secara gratis, bukannya disewakan seperti yang ditemukan di minimarket Surabaya Barat.  Hal ini sesuai dengan peruntukkan untuk lahan parkir. 

Baca Juga:Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan

"Kita menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023 ada Perwali 116 Tahun 2023 menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2023 tempat parkir boleh digunakan UMKM dan dihitung lagi perhitungan parkirnya dengan biaya UMKM gratis. tidak boleh disewakan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak