Kabar Gembira Warga Jatim! Pemutihan Pajak 2025 Kembali Dibuka, Denda hingga Pajak Progresif Dihapus

Pemprov Jatim kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan 2025 mulai 14 Juli hingga 31 Agustus. Manfaatkan pembebasan denda, pajak progresif, hingga tunggakan pokok

Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 Juli 2025 | 11:57 WIB
Kabar Gembira Warga Jatim! Pemutihan Pajak 2025 Kembali Dibuka, Denda hingga Pajak Progresif Dihapus
Poster pemutihan pajak oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. [ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim]

"Informasi lebih detail bisa diakses di masing-masing kantor Samsat terdekat, lebih jelas lebih detail, insya Allah seperti itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini