Jawa Timur Terancam Kehilangan Triliunan, DPRD Usulkan Solusi Maksimalkan PAD

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur terancam turun banyak.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Kamis, 24 Juli 2025 | 08:34 WIB
Jawa Timur Terancam Kehilangan Triliunan, DPRD Usulkan Solusi Maksimalkan PAD
Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi. [Instagram/adam.ar.1]

Apa Itu Opsen Pajak

Mengutip dari laman Kementerian Keuangan opsen pajak merupakan pungutan tambahan atas pokok pajak tertentu yang terutang, yang hasilnya kemudian dialokasikan untuk pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten/kota.

Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Secara sederhana, opsen pajak bisa diibaratkan sebagai "tambahan" penerimaan untuk kabupaten/kota yang ditujukan untuk mendukung program - program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan di tingkat daerah.

Baca Juga:Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat

Namun, opsen secara umum tidak menambah beban administrasi perpajakan terhadap wajib pajak. Artinya, tidak ada kenaikan pajak.

Karena itu, tak heran jika dengan adanya opsen pajak ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD). Sebagian dari pemasukan akan dialihkan ke kabupaten/kota sebagai penerima opsen. 

Terlepas dari itu, dengan adanya opsen pajak, diharapkan pemerintah daerah memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk mengakselerasi pembangunan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak