- Polda Jatim mulai melakukan penyidikan terkait insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny pada pekan ini.
- Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja atau kelalaian.
- Namun, kepolisian belum bisa merinci pihak-pihak mana saja yang diperiksa.
SuaraJatim.id - Polda Jatim melakukan pendalaman terkait insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny. Kepolisian mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sejauh ini berapa waktu yang yang lalu juga pernah disampaikan oleh Bapak Kapolda juga bahwa ada kurang lebih 17 saksi yang telah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan. Nah, terkait dengan proses penyidikan ini kami mulai pada pekan ini atau pada minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya menggandeng sejumlah ahli, mulai dari pidana, konstruksi, hingga forensik dalam pemeriksaan yang dimulai pada Senin (13/10/2025).
Jules menampaikan, pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi ini untuk mencari keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Baca Juga:Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
"Pemeriksaan saksi-saksi ya untuk mencari tentunya keterangan yang dapat membuktikan terkait dengan dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja atau karena kelalaian," katanya.
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim, tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan ya, proses hukum ada tahapan administrasi ya yang ada dan ada prosedur. Nah, Tahapan administrasi tentu adalah pemanggilan, pemanggilan saksi," katanya.
Setelah itu dilakukan analisa, tidak terkecuali dokumen-dokumen terkait dengan robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny. Jules menegaskan saat ini pihak penyidik melakukan pendalaman untuk mencari penyebab pasti insiden tersebut.
"Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi. Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah dan pihak keluarga masih dalam proses berduka," ungkapnya.
Baca Juga:Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
Hanya saja, kepolisian belum merinci terhadap saksi-saksi yang diperiksa.
"Dalam proses penegakan hukum yang kami lakukan adalah pemeriksaan saksi dan pihak-pihak yang terkait. Namun, tidak bisa secara spesifik kami sebutkan pihak-pihak mana saja yang saat ini kami lakukan pemeriksaan. Karena hal ini masih berproses," ungkapnya.