Waka DPRD Jatim Bongkar Jurus Mojokerto Bebaskan Tunggakan BPJS: Daerah Lain Bisa Meniru

Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat mengimbau kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk menyiapkan anggaran buat menutup tunggakan BPJS Kesehatan.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Senin, 24 November 2025 | 15:46 WIB
Waka DPRD Jatim Bongkar Jurus Mojokerto Bebaskan Tunggakan BPJS: Daerah Lain Bisa Meniru
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat. [Humas DPRD Jatim]
Baca 10 detik
  • Pemkab Mojokerto menyiapkan anggaran sekitar Rp66 miliar pada APBD 2025 untuk menanggung iuran dan tunggakan BPJS Kesehatan warga tidak mampu.
  • Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat menilai langkah tersebut bisa ditiru oleh pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Timur.
  • Hidayat siap untuk menjadi fasilitator pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemangku kebijakan untuk mencari jalan keluar.

SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat mengimbau kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk menyiapkan anggaran buat menutup tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Hidayat menyampakan sudah ada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang menyiapkan anggaran tersebut. Menurutnya, langkah itu bisa ditiru oleh kabupaten dan kota lainnya.

“Kami mengapresiasi (Kabupaten) Mojokerto yang berani menyiapkan anggaran besar untuk meng-cover masyarakat yang kesulitan membayar BPJS,” ujar Hidayat disela serap aspirasi di Mojokerto, Sabtu (22/11/25).

Cara yang dilakukan Pemkab Mojokerto dengan menyiapkan angaran untuk tunggakan BPJS Kesehatan warganya merupakan langkah nyata bentuk pemerintah daerah hadir di sektor kesehatan.

Baca Juga:DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar

Program tersebut merupakan terobosan progresif dalam memperkuat jaminan kesehatan masyarakat sekaligus meringankan beban pemerintah pusat. Informasi yang diterima, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan anggaran sekitar Rp66 miliar pada APBD 2025 untuk menanggung iuran dan tunggakan BPJS Kesehatan warga tidak mampu.

Upaya mengurangi beban tunggakan tersebut sekaligus memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC) daerah yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk.

Tentu ini capaian yang cukup bagus untuk diusulkan agar pemerintah daerah dapat berperan lebih aktif dengan mengalihkan sebagian dari mereka ke yang bersubsidi.

“BPJS mandiri yang menunggak seharusnya bisa dialihkan menjadi peserta dengan subsidi pemerintah daerah. Ini langkah progresif untuk membantu masyarakat sekaligus meringankan beban pemerintah pusat,” kata Hidayat.

Langkah yang dilakukan dapat digunakan pemerintah kabupaten dan kota lain di Jatim dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing.

Baca Juga:DPRD Jatim Usulkan Digitalisasi Pengawasan dan Pelaporan Pajak

Hidayat mengingatkan tunggakan peserta ini tidak hanya persoalan administrastif, tetapi juga tanggung jawab daerah dalam menjamin akses kesehatan.

“Mojokerto bisa menjadi percontohan bagi seluruh kabupaten/kota. Jika banyak daerah melakukan hal yang sama, cakupan layanan kesehatan akan semakin kuat dan jumlah peserta nonaktif bisa ditekan,” ungkapnya.

Legislatif Dapil Mojokerto-Jombang itu mengaku siap untuk menjadi fasilitator pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemangku kebijakan untuk mencari jalan keluar pembiayaan jaminan kesehatan tersebut.

“Ini bukan semata soal menutup tunggakan, tetapi investasi jangka panjang untuk kesehatan warga. Kabupaten/kota bisa mengambil peran lebih strategis, dan Mojokerto sudah membuktikan bahwa ini bisa dilakukan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga mengimbau kepada semua kader Partai Gerindra untuk menyukseskan program pemerintah pusat, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini