Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Ini Zona Merah yang Wajib Dihindari

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi secara resmi menurunkan status gunung setinggi 3.676 mdpl tersebut.

Andi Ahmad S
Minggu, 30 November 2025 | 14:36 WIB
Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Ini Zona Merah yang Wajib Dihindari
Foto udara kondisi perkampungan terdampak timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nz]
Baca 10 detik
  • Status Gunung Semeru di Lumajang resmi turun dari Level Awas menjadi Level Siaga per 29 November 2025, membawa kelegaan bagi warga sekitar. 

  • Penurunan status ini didasarkan pada data ilmiah PVMBG yang menunjukkan penurunan tekanan perut bumi dan fase relaksasi sistem vulkanik.

  • Meskipun turun status, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 13 km di sektor Besuk Kobokan dan 5 km dari puncak karena bahaya APG dan lahar dingin.

Di luar jarak 13 km, masyarakat dilarang beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Potensi perluasan awan panas dan aliran lahar bisa mencapai jarak 17 km dari puncak.

3. Radius Puncak:

Area dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru tertutup total.

"Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/ puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu panas (pijar)," ujarnya tegas.

Baca Juga:Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang, Perlindungan Warga Prioritas Utama!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak