4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal

Empat perempuan WNA mencuri emas di sebuah toko perhiasan di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Riki Chandra
Senin, 12 Januari 2026 | 21:06 WIB
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
Ilustrasi emas. [Dok. Freepik]
Baca 10 detik
  • Empat WNA perempuan curi emas 135 gram di Surabaya.
  • Modus keributan dimanfaatkan untuk mencuri emas toko.
  • Pelaku kabur ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap.

SuaraJatim.id - Empat perempuan warga negara asing (WNA) nekat mencuri emas di sebuah toko perhiasan di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), di malam puncak perayaan Natal, Rabu (24/12/2025). Mereka menyasar emas 16 karat dengan total berat mencapai 135 gram.

Para pelaku berhasil menggondol 52 kalung emas dengan memanfaatkan situasi ramai serta keterbatasan komunikasi di dalam toko. Aksi tersebut baru terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas dan laporan dari pihak toko emas.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, menjelaskan bahwa kasus WNA Curi Emas Surabaya melibatkan empat perempuan berinisial Yasmeen dan Zara, serta Fara dan Maryam. Para pelaku diketahui berasal dari Pakistan.

“Keempat pelaku setelah melakukan aksinya di Surabaya kabur ke Jakarta,” kata Herlambang, dikutip dari BeritaJatim, Senin (12/1/2026).

Keempat pelaku akhirnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah melakukan pemantauan lokasi selama dua hari sebelum melancarkan aksinya di Surabaya.

Dalam menjalankan pencurian, para pelaku saling berbagi peran. Modus yang digunakan adalah menciptakan keributan di dalam toko emas.

Mereka memanfaatkan keterbatasan kemampuan bahasa Inggris dari karyawan toko. Saat beraksi, para pelaku mengenakan pakaian jubah dan kerudung, sementara satu pelaku lainnya menggunakan topi dan masker.

“Mereka membagi kelompok menjadi dua dan menyamar sebagai pembeli lalu membuat keributan,” kata Herlambang.

Satu kelompok menyamar sebagai pembeli kalung, sementara kelompok lainnya berpura-pura membeli anting bayi. Kelompok pembeli kalung bertugas membuat keributan dengan meminta seluruh kalung dikeluarkan dari etalase, bahkan memaki karyawan toko.

“Karena kendala bahasa, karyawan mengeluarkan enam baki yang berisi 84 kalung, dan 84 gelang rantai. Lalu mereka membuat keributan dan salah satu pelaku kedapatan CCTV melakukan pencurian,” jelasnya.

Aksi pencurian tersebut diketahui setelah tiga pelaku yang berpura-pura membeli kalung kabur tanpa melakukan transaksi. Sementara satu pelaku lain yang menyamar sebagai pembeli anting bayi juga langsung meninggalkan toko dan menolak dibuatkan bukti transaksi.

“Komplotan WNA pencuri emas ini telah melakukan pemantauan dua hari sebelum beraksi," kata AKP Raditya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak