Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan

KPK melimpahkan berkas perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo kepada Pengadilan Negeri setempat

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 April 2026 | 13:38 WIB
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
Baca 10 detik
  • KPK resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo kepada Pengadilan Negeri setempat untuk segera disidangkan.
  • Sugiri Sancoko bersama dua tersangka lainnya akan menghadapi persidangan atas kasus korupsi proyek yang dibiayai anggaran daerah tersebut.
  • JPU KPK menunggu penetapan jadwal sidang setelah seluruh bukti dugaan aliran dana suap dianggap matang secara hukum.

SuaraJatim.id - Genderang perang terhadap korupsi di "Kota Reog" memasuki babak paling krusial. Setelah melalui rangkaian penyidikan panjang yang menguras energi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Sugiri Sancoko beserta rekan-rekannya akan segera berhadapan langsung dengan majelis hakim.

Kini, publik Ponorogo tengah menanti dengan napas tertahan kapan ketukan palu hakim pertama akan terdengar di ruang sidang.

Pelimpahan berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dilakukan setelah seluruh bukti dianggap "matang" dan sempurna secara hukum. Dengan berpindahnya berkas tersebut, bola panas penanganan kasus kini sepenuhnya berada di tangan PN Ponorogo.

Baca Juga:Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang untuk tiga tersangka utama dalam pusaran kasus ini.

"JPU KPK telah melakukan pelimpahan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo. Saat ini, kami menunggu penetapan jadwal sidangnya," ujar Budi dalam keterangannya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Skandal ini mencuat setelah operasi senyap KPK berhasil mengendus adanya praktik "ijon" atau pemberian upeti terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Konstruksi perkara mengungkapkan sebuah pola klasik namun mematikan: uang mengalir agar pihak tertentu mendapatkan karpet merah dalam memenangkan proyek yang dibiayai dari kantong anggaran daerah.

Nama Sugiri Sancoko, yang saat itu menjabat sebagai orang nomor satu di Ponorogo, terseret dalam pusaran ini bersama dua tersangka lainnya.

Baca Juga:Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG

KPK mengklaim telah mengantongi bukti permulaan yang sangat kuat, mulai dari aliran dana panas hingga dokumen-dokumen proyek yang diduga telah dikondisikan sejak awal.

Selama masa penyidikan, tim antirasuah tidak main-main. Puluhan saksi telah diperiksa, dokumen pengadaan barang dan jasa dibongkar habis, hingga penyitaan sejumlah aset dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah aktif yang terjerat "lubang hitam" pengelolaan anggaran proyek.

KPK menilai, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik paling rawan bagi para pejabat untuk menyelewengkan amanah rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak