Temuan Satgas MBG Bangkalan: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal

Satgas MBG Bangkalan menemukan 41 dari 121 pengelola gizi belum memiliki sertifikat halal

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 April 2026 | 07:41 WIB
Temuan Satgas MBG Bangkalan: 41 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal
Ilustrasi Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menemukan sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu belum mengantongi sertifikat halal. [menpan.go.id]
Baca 10 detik
  • Satgas MBG Bangkalan menemukan 41 dari 121 pengelola gizi belum memiliki sertifikat halal hingga April 2026.
  • Pengelola wajib memenuhi standar ketat Badan Gizi Nasional terkait legalitas, kebersihan dapur, dan pelatihan penjamah makanan.
  • Satgas memberikan ultimatum satu bulan bagi pengelola untuk melengkapi sertifikasi halal atau menghadapi sanksi skorsing operasional.

SuaraJatim.id - Di balik keriuhan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi primadona di Kabupaten Bangkalan, sebuah "bom waktu" administratif ditemukan di lapangan. Bukan soal rasa atau porsi, melainkan tentang kepastian hukum dan syariat yakni sertifikat halal.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan pemantauan intensif selama sepekan terakhir, ditemukan 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang belum mengantongi sertifikat halal.

Padahal, label ini adalah ‘nyawa’ sekaligus prasyarat pokok bagi setiap pengelola makanan di daerah yang kental dengan nilai religi ini.

“Kami menemukan ini setelah turun langsung ke lapangan. Dari total 121 SPPG yang tersebar di 18 kecamatan, baru 80 unit yang patuh. Sisanya, 41 pengelola, masih ‘abu-abu’ status halalnya,” ujar Bambang dengan nada tegas saat ditemui di Bangkalan, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:Bukan Ompreng Tapi Kresek: Skandal MBG di Sampang yang Bikin Satgas Geram

Program MBG yang diproyeksikan berjalan masif hingga April 2026 ini sejatinya memiliki standar yang sangat ketat. Sertifikat halal hanyalah satu dari barisan syarat yang harus dipenuhi. Pengelola wajib memiliki legalitas badan usaha yang jelas, baik itu yayasan, PT, CV, maupun koperasi.

Tak hanya itu, dapur mereka bukan sekadar tempat memasak biasa. Standar Badan Gizi Nasional (BGN) menuntut bangunan dapur yang higienis, peralatan masak yang lengkap, hingga sistem sanitasi yang tanpa celah.

“Kami tidak bermain-main dengan standar. Selain administrasi, para pekerja dapur juga wajib mendapatkan pelatihan khusus tentang penjamah makanan (food handler). Ini demi memastikan setiap suap nasi yang sampai ke meja siswa adalah makanan yang aman,” tambah Bambang.

Ketegasan Satgas MBG kali ini bukannya tanpa alasan. Perjalanan program ini di Bangkalan sempat diwarnai catatan kelam di awal pelaksanaannya.

Isu makanan tidak layak konsumsi hingga kasus siswa yang mengalami keracunan menjadi pelajaran mahal yang tak ingin diulangi.

Baca Juga:Tak Ada Kompromi untuk Urusan Gizi: BGN 'Gembok' Sementara Dua SPPG di Sampang

Kini, Satgas memberikan ultimatum keras. Tenggat waktu satu bulan diberikan kepada 41 pengelola nakal tersebut untuk segera membereskan sertifikasi halal mereka. Jika membandel, jangan harap bisa lanjut melayani anak-anak sekolah di Bangkalan.

“Jika dalam waktu satu bulan tidak juga diselesaikan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kami suspend (skorsing),” tegasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak