- BBKSDA Jawa Timur mengevakuasi seekor Lutung Jawa bernama Momon dari warga Desa Sukosari Lor, Bondowoso, pada 25 Juli 2026.
- Warga menyerahkan satwa dilindungi tersebut secara sukarela setelah mendapat edukasi dari petugas gabungan dan instansi terkait.
- Momon kini menjalani proses observasi serta rehabilitasi kesehatan sebelum ditentukan langkah konservasi lanjutan oleh pihak berwenang.
Ristianto menjelaskan, Lutung Jawa merupakan salah satu primata endemik Indonesia yang berstatus satwa dilindungi. Satwa tersebut memiliki fungsi ekologis penting dalam ekosistem, salah satunya membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan yang mendukung regenerasi vegetasi.
"Karena itu, Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar yang dilindungi," ujarnya.
Ristianto juga mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi untuk segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan," katanya.
Baca Juga:Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
Ia menambahkan, penyelamatan Momon menjadi pengingat bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kepedulian masyarakat yang didukung komunikasi, edukasi, dan kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam melindungi satwa liar sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan Indonesia.