ASN Pemukul Perawat di RSUD Koesnadi Jadi Tersangka

Agus Prasetyo, seorang ASN, memukul perawat Andre Prasetyo di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:39 WIB
ASN Pemukul Perawat di RSUD Koesnadi Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan. Agus Prasetyo, seorang ASN, ditetapkan sebagai tersangka usai memukul perawat Andre Prasetyo di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso pada 30 Mei 2026. [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Agus Prasetyo, seorang ASN, memukul perawat Andre Prasetyo di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso pada 30 Mei 2026.
  • Tindakan kekerasan dipicu oleh kesalahpahaman prosedur medis saat anak pelaku sedang dirawat intensif di rumah sakit tersebut.
  • Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal dua tahun enam bulan sesuai undang-undang berlaku.

SuaraJatim.id - Sebuah rekaman CCTV di koridor RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso mendadak viral. Video itu merekam sebuah fragmen kemarahan yang meluap.

Seorang pria menghampiri perawat dengan langkah terburu, melontarkan kata-kata tajam, dan tanpa aba-aba, sebuah pukulan keras mendarat di pipi sang tenaga kesehatan.

Ironisnya, sang pemukul bukan orang asing. Pelaku Agus Prasetyo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bondowoso, disebut tinggal berdekatan dengan korbannya, Andre Prasetyo.

Ketegangan ini bermula pada 30 Mei 2026. Saat itu, anak dari tersangka sedang menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan tunggal.

Baca Juga:Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar

Di tengah suasana kalut sebagai orang tua, terjadi kesalahpahaman terkait prosedur medis, khususnya saat korban hendak memasang selang infus kepada sang anak.

Rasa khawatir yang salah arah berubah menjadi amarah buta. Cekcok mulut pecah di dalam ruangan, merembet hingga ke area parkir rumah sakit.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, AP tampak kehilangan kendali. Pukulan telak mendarat di wajah Andre hingga mengakibatkan luka memar di pipi kiri.

"Peristiwa ini diduga dipicu kesalahpahaman terkait pelayanan medis terhadap anak pelaku. Terjadi dugaan penganiayaan sebanyak dua kali," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/6/2026).

Andre Prasetyo tak tinggal diam. Sebagai perawat yang tengah menjalankan tugas profesi, ia memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga:Ogah Masuk Penjara Sendiri, Tersangka SK ASN Palsu Gresik Mulai Bernyanyi Seret Nama Lain

Kapolres Aryo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang sedang bertugas.

"Pengungkapan perkara ini adalah bentuk perlindungan terhadap nakes. Ini juga bentuk penegakan hukum terhadap setiap tindakan kekerasan, siapa pun pelakunya," tegasnya.

Agus Prasetyo kini dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seragam dinas yang biasa ia kenakan terancam berganti baju tahanan dengan bayang-bayang hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak