Fungsi tersebut mencakup perencanaan program dan kegiatan, pelaksanaan pembibitan dan pemuliabiakan ternak, budidaya ternak dan hijauan makanan ternak, penyediaan pakan, hingga pendistribusian bibit ternak dan bibit hijauan makanan ternak.
Untuk mendukung seluruh aktivitas tersebut, kawasan UPT PT dan HMT Batu dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya gedung kantor, laboratorium susu, kamar susu, cooling room, serta kandang sapi perah dengan kapasitas sekitar 100 ekor sapi dewasa.
Khofifah menilai fungsi tersebut menjadikan UPT PT dan HMT Batu bukan sekadar tempat pemeliharaan ternak, tetapi juga dapat menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan praktik peternakan yang dapat diterapkan lebih luas oleh masyarakat.
"Jadi kita berharap bahwa pengembangan peternakan, khususnya sapi perah, bisa terus kita tingkatkan. Tidak hanya dari sisi populasi, tetapi juga produktivitas dan kualitas bibit serta pakan ternaknya," pungkasnya. ***
Baca Juga:Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo