- Dwi Bagus Martono alias Tono ditangkap Polda Jatim sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap istri siri dan balitanya.
- Aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Madiun pada tanggal 20 Oktober 2026.
- Pelaku membakar dan menggiling jasad para korban di pekarangan rumah untuk menghilangkan jejak kejahatan tersebut.
Sebuah mobil Suzuki Karimun yang kerap dibawa Tono saat pulang kini terparkir kaku di Gang Tentrem dengan garis polisi. Mobil mungil itu kini disita penyidik menyusul dugaan balita malang AGF sempat meregang nyawa di dalamnya.
Kasus ini sendiri terkuak berkat kegigihan keluarga Dini yang mencium gelagat tak beres sejak September 2026. Laporan orang hilang yang sempat viral di media sosial Threads dan laporan resmi adik korban ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 akhirnya memuntahkan fakta terkelam.
Dini dan anaknya tidak pernah sekadar "hilang", melainkan dihabisi secara biadab oleh pria yang mereka sebut sebagai suami dan ayah.
Baca Juga:CCTV Hotel Madiun Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Ini Sosoknya