- Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka dalam penggerebekan sindikat penjarahan BBM bersubsidi di 12 kabupaten/kota pada Senin, 2 November 2026.
- Kejahatan terorganisasi yang memicu kelangkaan energi tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sedikitnya Rp35,7 miliar.
- Polisi menyita puluhan ribu liter BBM subsidi serta menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang untuk memiskinkan para pelaku.
SuaraJatim.id - Misteri kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean mengular di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jawa Timur akhirnya terjawab.
Krisis energi tersebut bukan akibat terganggunya pasokan Pertamina, melainkan buntut dari operasi sistematis para mafia penjarah subsidi yang meraup untung dari penderitaan rakyat kecil.
Polda Jawa Timur secara serentak menggulung gurita sindikat penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas 12 kabupaten/kota. Sebanyak 21 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak main-main, kejahatan terorganisasi ini telah menelan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp35,7 miliar, angka yang diprediksi penyidik bakal terus membengkak.
Baca Juga:Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang kompromi. Para pelaku bukan sekadar dijerat pasal pidana migas, tetapi langsung dibidik dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) demi memiskinkan para cukong di balik layar.
"Ini bukan pemain baru, praktiknya sudah berjalan lama. Kami tidak berhenti pada barang bukti di lapangan; seluruh aliran dana dan aset hasil kejahatan ini akan kami telusuri, blokir, dan sita dengan jerat TPPU," tegas Irjen Dekananto di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026).
Operasi penindakan skala besar ini membentang dari Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Kediri, Blitar, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, hingga Banyuwangi.
Dari puluhan lokasi tersebut, polisi mengamankan 24.799 liter solar bersubsidi, 2.734 liter Pertalite, serta 434 tabung gas LPG oplosan.
Penyelidikan mendalam membongkar trik berlapis yang dipakai sindikat ini untuk melubangi sistem distribusi energi nasional.
Baca Juga:Perselisihan di Hotel Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Pertama kongkalikong barcode dan orang dalam SPBU. Sindikat ini memodifikasi tangki kendaraan pribadi agar dapat mengisi BBM bersubsidi berulang kali.
Aksi lancang ini dimuluskan oleh keterlibatan oknum operator SPBU nakal yang memasok tumpukan QR Code/Barcode pengguna secara ilegal demi mengakali sistem verifikasi by name by address.
Lalu kamuflase truk tangki biru-putih. BBM subsidi yang ditimbun dari berbagai SPBU lantas dipindahkan ke truk tangki resmi non-subsidi berwarna biru-putih.
BBM jatah rakyat miskin itu disulap seolah-olah pasokan resmi industri, lalu dijual ke pabrik-pabrik swasta dengan banderol harga non-subsidi. Para pelaku menangguk cuan fantastis dari selisih margin harga yang disubsidi negara.
Selanjutnya oplosan tabung gas bersubsidi. Tak hanya BBM, sindikat ini menyuntikkan isi tabung melon LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram komersial. Untuk mengelabui konsumen, segel dan tutup palsu dibeli secara daring di pasar gelap.
Polisi kini mendalami keterkaitan praktik ilegal ini dengan rentetan ledakan tabung gas yang memakan korban jiwa akibat komponen yang dipasang di bawah standar keselamatan.