SuaraJatim.id - Seorang ibu pengedar uang palsu ditangkap polisi setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di Pasar Srengat, Blitar Jawa Timur.
Penangkapan Sugiarti (41) dilakukan setelah beberapa pedagang di pasar tersebut curiga dengan uang yang digunakan pelaku.
"Tersangka S ini awalnya ditangkap oleh beberapa pedagang Pasar Srengat yang curiga uang yang digunakan tersangka adalah uang palsu. Polisi segera menjemput tersangka di lokasi," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (26/3/2019).
Kepada polisi, warga asal Purbalingga, Jawa Tengah mengaku mendapatkan uang palsu dari Wardi, warga asal Kediri, yang kini berada dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sugiarti juga mengaku dibekali uang palsu sebesar Rp 800 ribu saat diantar oleh Wardi dan diturunkan di Pasar Srengat, Senin (25/3/2019).
Di Pasar Srengat, Sugiarti diketahui telah berhasil membelanjakan uang palsu kertas pecahan seratus ribuan tiga kali.
"Ketika belanja yang keempat ke pedagang kue basah, pedagang mengenali uang yang digunakan tersangka adalah uang palsu," jelas Adewira.
Polres Blitar sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak empat lembar beserta beberapa barang belanjaan tersangka yang didapat dari uang palsu seperti beberapa macam sayuran.
Sugiarti kini mendekam di tahanan Polres Blitar Kota atas jeratan pasal 36 ayat 3 UU No 7 th 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Pemesan Pil Ekstasi Palsu di Taman Sari Masuk Daftar Buronan Polisi
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Buntut Saling Ejek, Yadi Diinjak-injak dan Ditusuk Pakai Pecahan Botol
-
Sempat Mengerang Kesakitan, Mbah Sup Tergeletak Tanpa Busana di Jalanan
-
Mobil Tabrak Truk yang Terparkir di Pantura, 6 Orang Tewas
-
La Nyalla Wajibkan Kader Pemuda Pancasila Jatim Pilih Jokowi - Ma'ruf Amin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak