SuaraJatim.id - Candi Sawentar di Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur, yang diduga dibangun bersamaan dengan Kerajaan Singasari, hingga kini masih belum diketahui tahun pembuatannya.
Padahal, candi berketinggian 10,5 meter yang berada di lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut, sudah digali sejak tahun 1915.
Juru Pelihara Candi Sawentar, Sugeng Achmadi mengatakan banyak penelitian yang sudah dilakukan, namun belum bisa mendapatkan tahun pembuatan peninggalan bersejarah tersebut.
"Candi Sawentar peninggalan kerajaan Majapahit. Namun, menurut para ahli, bahwa motif bangunan Candi ini dari arsitektur Singasari," katanya, kepada TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Rabu (27/3/19).
Meski para ahli menyimpulkan candi tersebut dibangun bersamaan dengan Kerajaan Singasari, namun pembangunan diteruskan oleh Kerajaan Majapahit, setelah keruntuhan Singasari.
Sugeng mengemukakan, berdasar pada beberapa ciri khas, yakni di dalam ruangan ada batu penutup dan di atas Candi terdapat Surya Majapahit.
"Candi ini terbuat dari batu Andesit atau batu sungai murni. Sedangkan fungsi dan kegunaan Candi ini sebagai tempat pemujaan bukan makam," jelasnya.
Menurut Sugeng, para ahli menyimpulkan bahwa Candi Sawentar itu sebagai tempat pemujaan, karena di dalam ruangan terdapat Lingga dan Yoni.
Apabila dalam satu candi terdapat ruangan besar serta Lingga dan Yoni, bisa dipastikan candi itu adalah tempat pemujaan Dewa Siwa menurut Agama Hindu.
Baca Juga: 5 Pesona Sepupu Bule Zaskia Sungkar, Bak Boneka Barbie Hidup
"Kalau Candi sebagai makam abu jenazah, biasanya didalamnya terdapat patung yang diabadikan disitu," katanya.
Berita Terkait
-
Di Lapas Blitar, 180 penghuni Belum Dapat Kepastian Gunakan Hak Pilih
-
Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi
-
Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya
-
Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti
-
Jelang Pemilu dan Pilpres 2019, Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau