SuaraJatim.id - Kisah kakek miskin bernama Muhra, warga Desa Jambearum Sumberjambe, Jember, Jawa Timur, mendapat perhatian orang misterius.
Sebab, setelah kisah kakek berusia 74 tahun tersebut viral di media sosial, ada lelaki misterius yang mendadak mengantarkan uang untuk membangun rumah Muhra guna menggantikan gubuk miring hampir ambruk.
Informasi itu disampaikan Ahmad Fauzi (43) anak kandungnya. Menurutnya, Selasa (25/3), ada seorang pengendara sepeda motor trail tiba-tiba datang dan memberinya uang untuk dibangunkan rumah orang tuanya.
"Ada seorang laki-laki agak gemuk datang. Tiba-tiba dia memberi uang suruh saya beli semen dan bambu. Kemudian, suruh betulkan rumah bapak hari ini," ujar Fauzi menjelaskan seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Ia menuturkan, sempat menanyakan identitas penyumbang itu. Namun, diakuinya sang penyumbang menolak tidak mau menyebutkan namanya.
"Dia berpesan kalau ada yang bertanya bilang dari hamba Allah. Saya memang tidak kenal. Katanya, dia dapat informasi baca dari media di group IWJ," sebutnya.
Dirinya menyadari, apa yang dialami orang tuanya itu adalah memang bagian dan cobaan hidup.
"Miskin dan kaya itu bagian memang mas. Terimakasih pada yang menyumbang dan menyampaikan keadaan saya, semoga mendapatkan balasan dari Allah, Amin," pungkas Fauzi.
Sementara salah seorang aktivis pemerhati kebijakan Publik Zainullah mengatakan, bahwa kemiskinan menurut undang-undang adalah tanggungjawab negara.
Baca Juga: Kepincut Dunia Politik, Dokter Pribadi Megawati Maju Jadi Caleg di Banten
"Seperti yang tertera dalam pasal 34 ayat 1 sudah jelas, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara," sebutnya.
Samsul juga melanjutkan, selain ayat 1, dalam ayat 2 dan 3 juga sudah cukup jelas.
"Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan," lanjutnya.
"Ayat 3 juga sama, negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak," sambungnya.
Dirinya berharap, apa yang terjadi pada Muhra adalah cermin bagi semua pihak, agar lebih berbenah lagi.
"Kemiskinan adalah tanggungjawab bersama. Tetapi, kehadiran negara terhadap kemiskinan mutlak. Karena itu memang amanah Undang-undang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan