Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 April 2019 | 16:06 WIB
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, digelar tertutup. Dalam sidang itu, ada Vanessa Angel, tersangka prostitusi online.

Pantaun Suara.com, dari empat saksi yang dipanggil di sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hanya saksi Vanessa Angel yang terlihat hadir. Sementata Avriellya Shaqqilla dan pengguna Vanessa, Rian Subroto tidak terlihat dalam ruang sidang.

"Sudah-sudah ambil gambarnya. Sidangnya tertutup," teriak petugas keamanan, Senin (1/4/2019) sembari menutup pintu ruang sidang.

Sebelumnya, Dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) akan menjalani sidang lanjutannya pada Senin (1/4/2019) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Dikelilingi Lelaki, Vanessa Angel Muncul di Sidang Mucikarinya

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono saat dikonfirmasi mengatakan, JPU dari Kejati Jatim telah menyiapkan 4 saksi fakta untuk kali ini. Salah satunya adalah VA, pihak yang dijual oleh ES dan TN.

ES dan TN merupakan terdakwa kasus muncikari prostitusi online yang terjerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Pajang Foto Vanessa Angel Berhijab, Mantan Pacar Lantunkan Doa

Load More