SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, digelar tertutup. Dalam sidang itu, ada Vanessa Angel, tersangka prostitusi online.
Pantaun Suara.com, dari empat saksi yang dipanggil di sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hanya saksi Vanessa Angel yang terlihat hadir. Sementata Avriellya Shaqqilla dan pengguna Vanessa, Rian Subroto tidak terlihat dalam ruang sidang.
"Sudah-sudah ambil gambarnya. Sidangnya tertutup," teriak petugas keamanan, Senin (1/4/2019) sembari menutup pintu ruang sidang.
Sebelumnya, Dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) akan menjalani sidang lanjutannya pada Senin (1/4/2019) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono saat dikonfirmasi mengatakan, JPU dari Kejati Jatim telah menyiapkan 4 saksi fakta untuk kali ini. Salah satunya adalah VA, pihak yang dijual oleh ES dan TN.
ES dan TN merupakan terdakwa kasus muncikari prostitusi online yang terjerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Dikelilingi Lelaki, Vanessa Angel Muncul di Sidang Mucikarinya
Berita Terkait
-
Pajang Foto Vanessa Angel Berhijab, Mantan Pacar Lantunkan Doa
-
Heboh Vanessa Angel Pakai Hijab, Foto di Mana?
-
Vanessa Angel Diborgol, Pengacara : Apa Perlu Sampai Segitunya?
-
Duh! Mental Vanessa Angel Drop Usai Dipindahkan ke Rutan Medaeng
-
Vanessa Angel Diborgol, Mantan Pacar Pertanyakan Keadilan di Indonesia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot