Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2019 | 16:33 WIB
Ilustrasi daerah rawan politik uang.

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan praktek politik uang yang terjaring operasi tangkap tangan di Kabupaten Ponorogo. 

Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan beberapa calon legislatif (caleg) di berbagai tingkatan. 

"Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran yang ada," ujar Amin singkat di sela kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Blitar, Selasa (16/4). 

Amin mengatakan terungkapnya kasus dugaan politik uang di Ponorogo berasal dari temuan Bawaslu setempat dan juga dari laporan masyarakat. 

Baca Juga: Koordinator Saksi Ditangkap, M Taufik Tuding Partai Gerindra Mau Digembosi

"Jadi kita sedang klarifikasi dan investigasi lebih lanjut," ujarnya. 

Amin mengatakan Bawaslu pada masa hari tenang memang memberikan pengawasan secara khusus pada kemungkinan adanya praktek politik uang. 

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66 juta yang diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar' oleh para caleg.

Bawaslu menyita uang puluhan juta itu dari 15 orang yang diberi tugas menyebar uang oleh sejumlah caleg DPR RI, DPRD Privinsi dan DPRD Kabupaten.

Kontributor : Agus H

Baca Juga: Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap

Load More