SuaraJatim.id - DPD Partai Gerindra Jawa Timur memberikan mengirimkan surat edaran kepada Ketua DPC Gerindra Kabupaten/Kota di seluruh daerah Jawa Timur agar menginstruksikan seluruh saksi kecamatan untuk menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat PPK.
Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno mengatakan instruksi itu disampaikan lantaran partainya menganggap banyak menemukan kecurangan terkait pelaksanaan Pilpres 2019.
"Iya itu benar. Karena prosesnya ini banyak sekali kecurangan-kecurangan tadi kita sudah uraikan, C1 nya beda, C1 yang harusnya ditempel di kelurahan tidak ada, kemudian yang disampaikan ke saksi itu cuma fotokopinya kemudian A5 nya juga beda, terus kita mau tanda tangan? Buat apa Pemilu kayak gini kita tanda tangan," kata Soepriyatno, Kamis (25/4/2019).
Instruksi agar seluruh saksi menolak tanda tangan, kata Soepriyanto bukan karena Partai Gerindra yang mengusung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga dirugikan terkait tuduhan adanya kecurangan tersebut.
Baca Juga: Cegah Dua Kubu di Pemilu 2024, Berkarya Usul Ambang Batas Dihilangkan
"Oh tidak. Biarkan rakyat yang menilai yang penting kita kawal C1 aslinya yang diterima oleh saksi-saksi," tambahnya.
Lebih lanjut Soepriyatno menegaskan, temuan kecurangan di daerah-daerah yang terstruktur dan masif kecurangannya ada di di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kalau menemukan C1 susulan yang nggak bener kita nggak mau tanda tangan. Seluruh Indonesia kalau ditemukan kecurangan yang terstruktur dan masif jangan menandatangani berita acara di kecamatan," pintanya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam mengaskan, meski saksi dari Gerindra tidak menandatangani tidak akan merubah proses jalannya rekapitulasi.
"Tidak masalah, karena saksi ini tidak hanya satu. Proses pelaksanaan rekap tetap berjalan," jelasnya.
Baca Juga: Urusan Penampilan Makin Penting, Laki-laki Juga Butuh Klinik Ketampanan?
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok
-
Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2025 PDF, Download di Sini
-
Apakah Libur 45 Hari Sekolah Sudah Resmi? Cek Update Aturannya!
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
-
Libur Sebulan Saat Ramadan Batal, Komisi X DPR: Itulah yang Harus Dilakukan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura