SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya Jawa Timur melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surbaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (25/4/2019).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait tudingan penggelembungan suara oleh sejumlah partai politik. Laporan tersebut kemudian direspon Bawaslu Kota Surabaya dengan merekomendasikan penghitungan ulang suara di puluhan kecamatan yang ada di Surabaya.
Kuasa Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno menyatakan proses pelaporan tersebut telah diterima oleh Bagian Pengaduan DKPP.
"Sudah kami masukkan dan diterima. Nanti tinggal menunggu panggilan saja," ketika dikonfirmasi Berita Jatim - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bawaslu Kota Surabaya: Pelapor Belum Lengkapi Laporan Kecurangan
Sedianya, proses pelaporan tersebut sudah dilakukan Rabu kemarin. Namun, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berdasarkan aturan pelaporan dan kelengkapan berkas yang tertera pada website dkpp.go.id, ada tiga formulir yang harus dilengkapi. Salah satu diantaranya adalah surat kuasa khusus.
"Hari ini sudah dilengkapi. Komplit," ujar Anas.
Lebih jauh, Anas menyayangkan sikap Bawaslu. Namun, ia memaklumi jika yang diminta perhitungan ulang suara dilakukan beberapa TPS saja.
"Soal selisih suara itu hal yang wajar dan kadang bisa terjadi. Tapi tidak lantas memberikan rekomendasi seluruh TPS di Surabaya. Itu mustahil," ucapnya.
Bawaslu, dikatakan Anas, seharusnya bisa bekerja secara bertahap. Terlebih dalam menyikapi adanya laporan yang langsung diberikan keputusan yang dinilai sepihak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Jika sampai terjadi perhitungan ulang, kata Anas akan memperkeruh kondisifitas kota Pahlawan.
Berita Terkait
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT