SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya Jawa Timur melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surbaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (25/4/2019).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait tudingan penggelembungan suara oleh sejumlah partai politik. Laporan tersebut kemudian direspon Bawaslu Kota Surabaya dengan merekomendasikan penghitungan ulang suara di puluhan kecamatan yang ada di Surabaya.
Kuasa Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno menyatakan proses pelaporan tersebut telah diterima oleh Bagian Pengaduan DKPP.
"Sudah kami masukkan dan diterima. Nanti tinggal menunggu panggilan saja," ketika dikonfirmasi Berita Jatim - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bawaslu Kota Surabaya: Pelapor Belum Lengkapi Laporan Kecurangan
Sedianya, proses pelaporan tersebut sudah dilakukan Rabu kemarin. Namun, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berdasarkan aturan pelaporan dan kelengkapan berkas yang tertera pada website dkpp.go.id, ada tiga formulir yang harus dilengkapi. Salah satu diantaranya adalah surat kuasa khusus.
"Hari ini sudah dilengkapi. Komplit," ujar Anas.
Lebih jauh, Anas menyayangkan sikap Bawaslu. Namun, ia memaklumi jika yang diminta perhitungan ulang suara dilakukan beberapa TPS saja.
"Soal selisih suara itu hal yang wajar dan kadang bisa terjadi. Tapi tidak lantas memberikan rekomendasi seluruh TPS di Surabaya. Itu mustahil," ucapnya.
Bawaslu, dikatakan Anas, seharusnya bisa bekerja secara bertahap. Terlebih dalam menyikapi adanya laporan yang langsung diberikan keputusan yang dinilai sepihak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Jika sampai terjadi perhitungan ulang, kata Anas akan memperkeruh kondisifitas kota Pahlawan.
"Kami meminta agar perhitungan ulang di semua wilayah tidak terjadi. Kemudian pihak Bawaslu juga harus mendapat sanksi," katanya.
Soal adanya tangkapan layar percakapan diduga dilakukan oleh Hadi Sumargo dengan condong ke salah satu Caleg DPR RI terkait konspirasi dalam pileg apakah turut menjadi berkas tambahan yang dilaporkan.
"Iya disampaikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney