SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya Jawa Timur melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surbaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (25/4/2019).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait tudingan penggelembungan suara oleh sejumlah partai politik. Laporan tersebut kemudian direspon Bawaslu Kota Surabaya dengan merekomendasikan penghitungan ulang suara di puluhan kecamatan yang ada di Surabaya.
Kuasa Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno menyatakan proses pelaporan tersebut telah diterima oleh Bagian Pengaduan DKPP.
"Sudah kami masukkan dan diterima. Nanti tinggal menunggu panggilan saja," ketika dikonfirmasi Berita Jatim - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bawaslu Kota Surabaya: Pelapor Belum Lengkapi Laporan Kecurangan
Sedianya, proses pelaporan tersebut sudah dilakukan Rabu kemarin. Namun, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berdasarkan aturan pelaporan dan kelengkapan berkas yang tertera pada website dkpp.go.id, ada tiga formulir yang harus dilengkapi. Salah satu diantaranya adalah surat kuasa khusus.
"Hari ini sudah dilengkapi. Komplit," ujar Anas.
Lebih jauh, Anas menyayangkan sikap Bawaslu. Namun, ia memaklumi jika yang diminta perhitungan ulang suara dilakukan beberapa TPS saja.
"Soal selisih suara itu hal yang wajar dan kadang bisa terjadi. Tapi tidak lantas memberikan rekomendasi seluruh TPS di Surabaya. Itu mustahil," ucapnya.
Bawaslu, dikatakan Anas, seharusnya bisa bekerja secara bertahap. Terlebih dalam menyikapi adanya laporan yang langsung diberikan keputusan yang dinilai sepihak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Jika sampai terjadi perhitungan ulang, kata Anas akan memperkeruh kondisifitas kota Pahlawan.
"Kami meminta agar perhitungan ulang di semua wilayah tidak terjadi. Kemudian pihak Bawaslu juga harus mendapat sanksi," katanya.
Soal adanya tangkapan layar percakapan diduga dilakukan oleh Hadi Sumargo dengan condong ke salah satu Caleg DPR RI terkait konspirasi dalam pileg apakah turut menjadi berkas tambahan yang dilaporkan.
"Iya disampaikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?
-
Dalih Demi Optimalkan Laporan Masyarakat, DKPP Ngebet Buka Cabang di Tiap Provinsi: Why Not?
-
Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
-
Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q