SuaraJatim.id - Hingga batas waktu terakhir pengumpulan bukti dugaan kecurangan Pemilu serentak 2019 yang ditetapkan pada Rabu (24/4/2019) malam, Bawaslu Kota Surabaya, Jawa Timur masih belum mendapat tambahan bukti lagi.
Hal tersebut diakui Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo. Ia mengemukakan pelapor dari beberapa partai politik yang menduga adanya kecurangan penggelembungan suara belum melengkapi bukti-bukti pelanggaran.
"Hari ini (Rabu) terakhir untuk masyarakat atau pelapor melengkapi bukti pelanggaran di Pemilu 2019. Mereka belum melengkapi bukti yang ada," ujar Hadi saat ditemui Suara.com di Kantor Bawaslu Surabaya, Rabu (24/4/2019) malam.
Ketidaklengkapan bukti tersebut menjadi persoalan, lantaran sidang pleno yang akan membahas kasus dugaan penggelembungan suara akan digelar pada Kamis (24/4/2019).
Meski begitu, Hadi mengakui hingga saat ini, ada pelapor yang mengirim bukti namun tanpa ada saksi.
"Ada, sayangnya tidak ada saksi yang mereka ajukan," katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai jadwal sidang pleno Bawaslu Surabaya, ia mengatakan akan diselenggarakan di Kantor Bawaslu Surabaya.
"Sidang akan dilakukan besok di sini (Kantor Bawaslu Surabaya). Untuk waktunya, menunggu anggota Bawaslu Surabaya kumpul semua," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak enam partai politik, yakni PKB, Gerindra, PAN, PKS, Hanura dan PPP melaporkan dugaan kecurangan ke KPU Kota Surabaya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Sementara itu, Bawaslu Surabaya sudah berusaha mengumpulkan data melalui timnya mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
Enam Partai Ini Bakal Laporkan KPPS yang Terduga Curang Ke Gakkumdu
-
Johannes Suryo: Prabowo Biasa Kalah Sejak Pilpres 2004
-
DKPP Minta KPU Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Gak Perlu Isi Saldo! Sekarang QRIS di BRImo Bisa Langsung dari Kartu Kredit BRI
-
2 Pintu Masuk Gunung Bromo Ditutup Total, Ini Alasannya!
-
DPRD Jatim: Masalah di Koridor Baru TransJatim Harus Selesai Sebelum Peresmian
-
DPRD Jatim: PAD Bisa Naik Tanpa Harus Membenani Rakyat
-
DANA KAGET Selasa Siang, Saldo Gratis Masih Ada Rp 169 Ribu Menunggu Diklaim