SuaraJatim.id - Hingga batas waktu terakhir pengumpulan bukti dugaan kecurangan Pemilu serentak 2019 yang ditetapkan pada Rabu (24/4/2019) malam, Bawaslu Kota Surabaya, Jawa Timur masih belum mendapat tambahan bukti lagi.
Hal tersebut diakui Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo. Ia mengemukakan pelapor dari beberapa partai politik yang menduga adanya kecurangan penggelembungan suara belum melengkapi bukti-bukti pelanggaran.
"Hari ini (Rabu) terakhir untuk masyarakat atau pelapor melengkapi bukti pelanggaran di Pemilu 2019. Mereka belum melengkapi bukti yang ada," ujar Hadi saat ditemui Suara.com di Kantor Bawaslu Surabaya, Rabu (24/4/2019) malam.
Ketidaklengkapan bukti tersebut menjadi persoalan, lantaran sidang pleno yang akan membahas kasus dugaan penggelembungan suara akan digelar pada Kamis (24/4/2019).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Meski begitu, Hadi mengakui hingga saat ini, ada pelapor yang mengirim bukti namun tanpa ada saksi.
"Ada, sayangnya tidak ada saksi yang mereka ajukan," katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai jadwal sidang pleno Bawaslu Surabaya, ia mengatakan akan diselenggarakan di Kantor Bawaslu Surabaya.
"Sidang akan dilakukan besok di sini (Kantor Bawaslu Surabaya). Untuk waktunya, menunggu anggota Bawaslu Surabaya kumpul semua," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak enam partai politik, yakni PKB, Gerindra, PAN, PKS, Hanura dan PPP melaporkan dugaan kecurangan ke KPU Kota Surabaya.
Baca Juga: Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Sementara itu, Bawaslu Surabaya sudah berusaha mengumpulkan data melalui timnya mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
Berita Terkait
-
Sebut Kecurangan TSM di Pemilu 2024 Nyata, Megawati: Buktinya Ada tapi Diumpetin!
-
Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik
-
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
-
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum
-
Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik
-
Khofifah Berharap Menang Telak: Kawal Suara Rakyat Sampai Pemilihan Selesai
-
Nyoblos di Surabaya, Cagub Risma Tak Bingung Hasil Quick Count
-
Ritual Luluk Nur Hamidah Sebelum Mencoblos di TPS