SuaraJatim.id - DPD Partai Nasdem Tulungagung menduga terjadi penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di sejumlah desa di Jawa Timur saat penghitungan Pileg 2019. Hal itu membuat komposisi perolehan kursi DPRD Tulungagung, Jawa Timur tinggi untuk partai yang diketuai Zulkifli Hasan.
Tim Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Tulungagung Ahmad Fauzi Bahtiar mengklaim memiliki bukti tersebut.
"Kami menemukan bukti ada penggelembungan suara partai lain (PAN) di Desa Ngantru dan Srikaton, Kecamatan Ngantru," kata Fauzi usai mengklarifikasi laporan mereka di Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/2019).
Fauzi menerangkan, penggelembungan suara PAN yang ditemukan kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Ia menuturkan penggelembungan suara PAN memang tidak banyak, namun dampaknya sangat merugikan bagi Partai Nasdem Tulungagung.
Temuan penggelembungan itu kata dia, sebanyak 60 suara per desa, sehingga di dua desa total suara tambahan PAN terdeteksi sebanyak 120 suara membuat selisih kedua parpol berbalik.
"Kalau suara PAN digelembungkan, total suara mereka menjadi lebih tinggi dibanding sisa suara untuk jaga kursi kedua Partai Nasdem. Padahal seharusnya sisa suara kami masih lebih tinggi," katanya sambil menunjukkan simulasi perubahan proporsi suara antara Nasdem dan PAN.
Menurut Fauzi, penggelembungan suara dilakukan saat rekap dari DA ke DAA, atau dari hasil rekap antar TPS-TPS dalam satu desa (tingkat PPS) ke rekap DA atau tabulasi suara antara desa dalam satu kecamatan.
"Kami ada buktinya di dua desa ini (Ngantru dan Srikaton) dan karenanya kami menuntut penghitungan ulang," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil
Suyitno menerangkan, sehubungan proses rekap di tingkat kecamatan telah usai, dia memberi masukan kepada perwakilan Nasdem ataupun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Senin (29/4) mendatang.
"Rapat pleno itu forum kedaulatan tertinggi di mana semua pihak memiliki kedudukan yang sama dan gak suara yang sama kuat, baik penyelenggara maupun peserta," kata dia.
"Jadi jika ada temuan atau bukti yang kuat silakan disampaikan dan nanti pasti akan dilakukan kajian bersama untuk ditindaklanjuti solusinya," Arman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Madura Unied Tancap Gas, Ze Gomes: Liga Indonesia Tidak Gampang
-
Wakil Wali Kota Blitar Pimpin Demo ke Balai Kota: Buntut Dana KONI Mampet
-
KAI Daop 8 Tambah 1.032 Kursi Kereta Surabaya-Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Nenek Kartini Ditemukan Tewas di Hutan Bojonegoro Setelah 14 Hari Hilang
-
Gunung Semeru Erupsi, Bandara Notohadinegoro Jember Masih Buka