SuaraJatim.id - DPD Partai Nasdem Tulungagung menduga terjadi penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di sejumlah desa di Jawa Timur saat penghitungan Pileg 2019. Hal itu membuat komposisi perolehan kursi DPRD Tulungagung, Jawa Timur tinggi untuk partai yang diketuai Zulkifli Hasan.
Tim Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Tulungagung Ahmad Fauzi Bahtiar mengklaim memiliki bukti tersebut.
"Kami menemukan bukti ada penggelembungan suara partai lain (PAN) di Desa Ngantru dan Srikaton, Kecamatan Ngantru," kata Fauzi usai mengklarifikasi laporan mereka di Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/2019).
Fauzi menerangkan, penggelembungan suara PAN yang ditemukan kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Ia menuturkan penggelembungan suara PAN memang tidak banyak, namun dampaknya sangat merugikan bagi Partai Nasdem Tulungagung.
Temuan penggelembungan itu kata dia, sebanyak 60 suara per desa, sehingga di dua desa total suara tambahan PAN terdeteksi sebanyak 120 suara membuat selisih kedua parpol berbalik.
"Kalau suara PAN digelembungkan, total suara mereka menjadi lebih tinggi dibanding sisa suara untuk jaga kursi kedua Partai Nasdem. Padahal seharusnya sisa suara kami masih lebih tinggi," katanya sambil menunjukkan simulasi perubahan proporsi suara antara Nasdem dan PAN.
Menurut Fauzi, penggelembungan suara dilakukan saat rekap dari DA ke DAA, atau dari hasil rekap antar TPS-TPS dalam satu desa (tingkat PPS) ke rekap DA atau tabulasi suara antara desa dalam satu kecamatan.
"Kami ada buktinya di dua desa ini (Ngantru dan Srikaton) dan karenanya kami menuntut penghitungan ulang," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil
Suyitno menerangkan, sehubungan proses rekap di tingkat kecamatan telah usai, dia memberi masukan kepada perwakilan Nasdem ataupun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Senin (29/4) mendatang.
"Rapat pleno itu forum kedaulatan tertinggi di mana semua pihak memiliki kedudukan yang sama dan gak suara yang sama kuat, baik penyelenggara maupun peserta," kata dia.
"Jadi jika ada temuan atau bukti yang kuat silakan disampaikan dan nanti pasti akan dilakukan kajian bersama untuk ditindaklanjuti solusinya," Arman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan