SuaraJatim.id - DPD Partai Nasdem Tulungagung menduga terjadi penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di sejumlah desa di Jawa Timur saat penghitungan Pileg 2019. Hal itu membuat komposisi perolehan kursi DPRD Tulungagung, Jawa Timur tinggi untuk partai yang diketuai Zulkifli Hasan.
Tim Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Tulungagung Ahmad Fauzi Bahtiar mengklaim memiliki bukti tersebut.
"Kami menemukan bukti ada penggelembungan suara partai lain (PAN) di Desa Ngantru dan Srikaton, Kecamatan Ngantru," kata Fauzi usai mengklarifikasi laporan mereka di Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/2019).
Fauzi menerangkan, penggelembungan suara PAN yang ditemukan kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Ia menuturkan penggelembungan suara PAN memang tidak banyak, namun dampaknya sangat merugikan bagi Partai Nasdem Tulungagung.
Temuan penggelembungan itu kata dia, sebanyak 60 suara per desa, sehingga di dua desa total suara tambahan PAN terdeteksi sebanyak 120 suara membuat selisih kedua parpol berbalik.
"Kalau suara PAN digelembungkan, total suara mereka menjadi lebih tinggi dibanding sisa suara untuk jaga kursi kedua Partai Nasdem. Padahal seharusnya sisa suara kami masih lebih tinggi," katanya sambil menunjukkan simulasi perubahan proporsi suara antara Nasdem dan PAN.
Menurut Fauzi, penggelembungan suara dilakukan saat rekap dari DA ke DAA, atau dari hasil rekap antar TPS-TPS dalam satu desa (tingkat PPS) ke rekap DA atau tabulasi suara antara desa dalam satu kecamatan.
"Kami ada buktinya di dua desa ini (Ngantru dan Srikaton) dan karenanya kami menuntut penghitungan ulang," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil
Suyitno menerangkan, sehubungan proses rekap di tingkat kecamatan telah usai, dia memberi masukan kepada perwakilan Nasdem ataupun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Senin (29/4) mendatang.
"Rapat pleno itu forum kedaulatan tertinggi di mana semua pihak memiliki kedudukan yang sama dan gak suara yang sama kuat, baik penyelenggara maupun peserta," kata dia.
"Jadi jika ada temuan atau bukti yang kuat silakan disampaikan dan nanti pasti akan dilakukan kajian bersama untuk ditindaklanjuti solusinya," Arman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs
-
41 Rumah Warga Tulungagung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung