SuaraJatim.id - DPD Partai Nasdem Tulungagung menduga terjadi penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di sejumlah desa di Jawa Timur saat penghitungan Pileg 2019. Hal itu membuat komposisi perolehan kursi DPRD Tulungagung, Jawa Timur tinggi untuk partai yang diketuai Zulkifli Hasan.
Tim Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Tulungagung Ahmad Fauzi Bahtiar mengklaim memiliki bukti tersebut.
"Kami menemukan bukti ada penggelembungan suara partai lain (PAN) di Desa Ngantru dan Srikaton, Kecamatan Ngantru," kata Fauzi usai mengklarifikasi laporan mereka di Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/2019).
Fauzi menerangkan, penggelembungan suara PAN yang ditemukan kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Ia menuturkan penggelembungan suara PAN memang tidak banyak, namun dampaknya sangat merugikan bagi Partai Nasdem Tulungagung.
Temuan penggelembungan itu kata dia, sebanyak 60 suara per desa, sehingga di dua desa total suara tambahan PAN terdeteksi sebanyak 120 suara membuat selisih kedua parpol berbalik.
"Kalau suara PAN digelembungkan, total suara mereka menjadi lebih tinggi dibanding sisa suara untuk jaga kursi kedua Partai Nasdem. Padahal seharusnya sisa suara kami masih lebih tinggi," katanya sambil menunjukkan simulasi perubahan proporsi suara antara Nasdem dan PAN.
Menurut Fauzi, penggelembungan suara dilakukan saat rekap dari DA ke DAA, atau dari hasil rekap antar TPS-TPS dalam satu desa (tingkat PPS) ke rekap DA atau tabulasi suara antara desa dalam satu kecamatan.
"Kami ada buktinya di dua desa ini (Ngantru dan Srikaton) dan karenanya kami menuntut penghitungan ulang," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil
Suyitno menerangkan, sehubungan proses rekap di tingkat kecamatan telah usai, dia memberi masukan kepada perwakilan Nasdem ataupun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Senin (29/4) mendatang.
"Rapat pleno itu forum kedaulatan tertinggi di mana semua pihak memiliki kedudukan yang sama dan gak suara yang sama kuat, baik penyelenggara maupun peserta," kata dia.
"Jadi jika ada temuan atau bukti yang kuat silakan disampaikan dan nanti pasti akan dilakukan kajian bersama untuk ditindaklanjuti solusinya," Arman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI