SuaraJatim.id - Curah hujan yang cukup tinggi, yang terjadi pada hari Senin (29/4/2019) dinihari mengakibatkan banjir setinggi kurang lebih 15 cm dengan arus deras di km 59 +2/3 antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Bangil (masuk wilayah PT KAI Daop 9 Jember) yang menyebabkan jalur rel tidak bisa dilalui.
Sejak pukul 00.39, semua kereta api yang melintas di km 59 +2/3, terpaksa berhenti dan ada juga yang dibatalkan pemberangkatannya.
Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Iya. Diperkirakan taksiran normalisasi 12 jam dari jam tersebut," terangnya, Senin (29/4/2019).
KA-KA yang terganggu untuk saat ini dan mengalami pola operasi overstapen (berpindah perjalanannya) dengan bus, diantaranya :
Baca Juga: Banjir Tutup Jalur Pantura di Pasuruan
1. KA mutiara timur malam relasi Banyuwangi - Surabaya Gubeng (KA 90).
2. KA Wijaya kusuma relasi Cilacap- Banyuwangi (KA 7093)
3.KA Probowangi (KA 213), relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi.
KA yang dibatalkan hari ini, diantaranya :
1). KA Mutiara Timur (KA 87), relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi.
Suprapto menambahkab, pelayanan kepada penumpang KA yang tertahan dilakukan operasi lalulintas overstapen (berpindah) menggunakan bus dan juga ditawarkan pembatalan tiket bagi para penumpang yg ingin membatalkan.
"Kami dari pihak PT KAI Daop 8 Surabaya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan yang dialami para penumpang saat ini, akibat dari terganggunya layanan kereta api menuju Jember / Banyuwangi karena faktor banjir di wilayah Katon - Pasuruan. Dimana wilayah jalur rel ini masuk ke dalam wilayah operasi PT KAI Daop 9 Jember," ujar Suprapto.
Saat ini, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya sedang mengembalikan biaya tiket bagi para penumpang KA Mutiara Timur relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi.
Baca Juga: Banjir Kediri, Tanggul Jebol karena Hujan Semalaman, Hewan Ternak Mati
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Ingat! Aktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp 15 Juta
-
Menhub Minta Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jalur Kereta Api
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan