SuaraJatim.id - Curah hujan yang cukup tinggi, yang terjadi pada hari Senin (29/4/2019) dinihari mengakibatkan banjir setinggi kurang lebih 15 cm dengan arus deras di km 59 +2/3 antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Bangil (masuk wilayah PT KAI Daop 9 Jember) yang menyebabkan jalur rel tidak bisa dilalui.
Sejak pukul 00.39, semua kereta api yang melintas di km 59 +2/3, terpaksa berhenti dan ada juga yang dibatalkan pemberangkatannya.
Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Iya. Diperkirakan taksiran normalisasi 12 jam dari jam tersebut," terangnya, Senin (29/4/2019).
KA-KA yang terganggu untuk saat ini dan mengalami pola operasi overstapen (berpindah perjalanannya) dengan bus, diantaranya :
Baca Juga: Banjir Tutup Jalur Pantura di Pasuruan
1. KA mutiara timur malam relasi Banyuwangi - Surabaya Gubeng (KA 90).
2. KA Wijaya kusuma relasi Cilacap- Banyuwangi (KA 7093)
3.KA Probowangi (KA 213), relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi.
KA yang dibatalkan hari ini, diantaranya :
1). KA Mutiara Timur (KA 87), relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi.
Suprapto menambahkab, pelayanan kepada penumpang KA yang tertahan dilakukan operasi lalulintas overstapen (berpindah) menggunakan bus dan juga ditawarkan pembatalan tiket bagi para penumpang yg ingin membatalkan.
"Kami dari pihak PT KAI Daop 8 Surabaya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan yang dialami para penumpang saat ini, akibat dari terganggunya layanan kereta api menuju Jember / Banyuwangi karena faktor banjir di wilayah Katon - Pasuruan. Dimana wilayah jalur rel ini masuk ke dalam wilayah operasi PT KAI Daop 9 Jember," ujar Suprapto.
Saat ini, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya sedang mengembalikan biaya tiket bagi para penumpang KA Mutiara Timur relasi Surabaya Gubeng - Banyuwangi.
Baca Juga: Banjir Kediri, Tanggul Jebol karena Hujan Semalaman, Hewan Ternak Mati
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Ingat! Aktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp 15 Juta
-
Menhub Minta Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jalur Kereta Api
-
Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak