Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 29 April 2019 | 22:27 WIB
Terdakwa Vanessa Angel kenakan masker putih saat bersidang di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali).

Untuk itu, dirinya meminta pada majelis hakim agar mempertimbangkan kasus ini dan segera membebaskan kliennya dari semua dakwaan.

"Kami meminta majelis hakim untuk segera mempertimbangkan kasus ini dan kalau bisa tidak ada satu hari lagi Vanessa ditahan, karena ini sudah keterlaluan. Ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang RSPAD, Ini Kata KPK

Load More