SuaraJatim.id - Pemprov Jawa Timur tengah menyiapkan regulasi tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Nantnya, akan ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang larangan tersebut.
Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahkan sampai belajar ke Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI melalui Pak Anies Baswedan yang sudah exercise, kemungkinan mengeluarkan perda sampah plastik, terutama kantong plastik sekali pakai," kata Khofifah usai Apel Hari Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana 2019 bersama BNPB di Lapangan Rampal Kota Malang Jawa Timur, Selasa (30/4/2019).
Khofifah mengatakan, Perda larangan warga menggunakan kantong plastik penting untuk segera direalisasikan. Sebab dampak sampah plastik sangat mengkhawatirkan.
"Seperti itu harus terus dikoordinasikan, mana format paling efektif, paling tidak dimulai dari diri kita, mengurangi limbah sampah plastik," kata dia.
Hingga saat ini, pihaknya telah merealisasikan relawan berjuluk Jogo Kali. Relawan ini diterjunkan untuk mengedukasi warga agar tidak membuang sampah ke kali atau ke selokan.
Menurut Khofifah, gerakan tersebut belum cukup untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.
"Maka sekarang perlu ajak masyarakat melakukan sirkulasi pembuangan sampah plastik dengan proses edukasi yang baik. Misalnya jangan gunakan plastik sekali pakai," sambung dia.
"Kami juga beri drop boks khusus untuk sampah plastik di daerah-daerah. Agar tidak buang ke sungai," tutup mantan Menteri Sosial ini.
Baca Juga: Khofifah Akui Sempat Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Anies Tak Jawab saat Duta Besar G20 Tanya soal Ibu Kota Pindah
-
Anies Berharap Banyak Pekerja Asing Beralih Pakai Transportasi Umum di DKI
-
Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Hampir Ludes Diserbu Warga
-
Anies Resmikan Kawasan Integrasi Dukuh Atas
-
Curiga Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Kubu Prabowo: Jangan-jangan karena Anies
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital