Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 30 April 2019 | 16:06 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (suara.com/ali)

SuaraJatim.id - Pemprov Jawa Timur tengah menyiapkan regulasi tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Nantnya, akan ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang larangan tersebut.

Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahkan sampai belajar ke Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI melalui Pak Anies Baswedan yang sudah exercise, kemungkinan mengeluarkan perda sampah plastik, terutama kantong plastik sekali pakai," kata Khofifah usai Apel Hari Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana 2019 bersama BNPB di Lapangan Rampal Kota Malang Jawa Timur, Selasa (30/4/2019).

Khofifah mengatakan, Perda larangan warga menggunakan kantong plastik penting untuk segera direalisasikan. Sebab dampak sampah plastik sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Khofifah Akui Sempat Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

"Seperti itu harus terus dikoordinasikan, mana format paling efektif, paling tidak dimulai dari diri kita, mengurangi limbah sampah plastik," kata dia.

Hingga saat ini, pihaknya telah merealisasikan relawan berjuluk Jogo Kali. Relawan ini diterjunkan untuk mengedukasi warga agar tidak membuang sampah ke kali atau ke selokan.

Menurut Khofifah, gerakan tersebut belum cukup untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.

"Maka sekarang perlu ajak masyarakat melakukan sirkulasi pembuangan sampah plastik dengan proses edukasi yang baik. Misalnya jangan gunakan plastik sekali pakai," sambung dia.

"Kami juga beri drop boks khusus untuk sampah plastik di daerah-daerah. Agar tidak buang ke sungai," tutup mantan Menteri Sosial ini.

Baca Juga: Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More