Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 01 Mei 2019 | 19:08 WIB
Aktivis FMN Surabaya, Anindya (bermasker) meminta pihak kepolisian melepaskan dua temannya yang ditangkap saat aksi Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Surabaya, saat ini sedang menuju Kantor Polrestabes Surabaya, Jawa Timur untuk menjemput temannya yang ditangkap saat aksi Hari Buruh Internasional.

Sempat terjadi tarik-menarik antara FMN Surabaya dengan Kepolisian. Bahkan salah satu aktivis, Anindya, meminta ke pihak kepolisian untuk melepas kembali temannya, saat diamankan di seberang Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/5/2019).

Anindya dengan teman-teman FMN Surabaya, yang saat itu akan masuk untuk bergabung dengan massa buruh, sempat dilarang polisi, meski massa dari perwakilan FMN sudah meminta ijin bergabung dengan massa Kasbi.

Dari pantauan, beberapa petugas kepolisian terlihat membawa dua orang pendemo masuk ke dalam gedung Grahadi dan melakukan interogasi. Dua orang tersebut kemudian langsung dimasukkan mobil polisi dan dibawah ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Aksi May Day di Papua, Pemerintah Dituntut Selesaikan Kasus Buruh Freeport

Melihat rekannya diamankan, beberapa peserta aksi yang terdiri dari gabungan buruh dan mahasiswa terlihat tidak terima. Mereka meminta agar rekannya tersebut dibebaskan.

"Surabaya makin repreaif aja polisinya. Kalian makan dari uang pajak tetapi represif," kata aktivis dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Anindya.

Menurut pengakuan gadis berambut terang ini, bahwa FMN berencana bergabung, namun pihak Kepolisian malah menangkap dua rekannya.

"Tadi cuma mau jalan sudah digeruduk dan lari belum ngapa-ngapain tapi sudah ditangkap," ujarnya.

Saat ini, FMN Surabaya beserta perwakilan Kasbi, menjemput dua orang yang sudah ditangkap dan diamankan ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Aksi May Day Sempat Ricuh dekat Bundaran HI, Pagar Pembatas Jalan Roboh

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More