SuaraJatim.id - Polda Jatim membongkar praktik perdagangan benih jagung hibrida subsidi pemerintah yang dilakukan di wilayah Kediri dan Jember.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi dan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yakni Bayu, Afandi dan Rozi.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, para pelaku ini sudah melakukan aksi tersebut selama empat bulan.
"Aksi kotor ini sudah diketahui berlangsung selama empat bulan. Selama empat bulan kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka," katanya saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kamis (2/5/2019).
Selama ini, tambah Yusep, untuk menjual dagangannya, para pelaku menggunakan sistem online dan juga offline.
"Kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar beredar benih jagung bantuan pemerintah yang dijual melalui online dan offline," terangnya.
Para pelaku menjual benih jagung subsidi kepada masyarakat dengan harga Rp 40 ribu per kilogram. Seharusnya benih tersebut dihibahkan bagi petani secara gratis melalui program pemerintah.
Ia menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui ada banyak pihak terlibat dalam bisnis kotor ini. Polisi menegaskan akan terus mengejar para DPO yang sebagian identitas mereka telah dikantongi.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini, ada juga para DPO ini akan kita buru. Ada banyak," tutupnya.
Baca Juga: May Day di Surabaya, Lima Aktivis Anarko Ditangkap Polda Jatim
Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 1060 kilogram benih jagung hibrida Bisi 18 cap kapal terbang, 467 kilogram benih jagung tanpa label, uang tunai Rp 665 ribu hasil penjualan benih, tiga handphone, dua nota penjualan dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernopol P 9305 MR.
Ketiga pelaku dikenakan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat