SuaraJatim.id - Pilot pesawat Lion Air berinisial AG menganiaya pegawai La Lisa Hotel di Jalan Raya Nginden No 82, Barata Jaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, hanya gara-gara persoalan bajunya yang dimasukkan penatu.
Pilot AG marah ke pegawai resepsionis hotel berinisial R, karena bajunya yang ada di penatu licin setelah disetrika.
"Katanya, setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, ya memang seperti itu setrikaannya. Dari situ Pilot AG tidak terima dan memukul R," terang General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, kepada Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Kekinian, korban R sedang memulihkan trauma dan diberikan waktu beristirahat beberapa hari di indekosnya.
Rahmi mengungkapkan, sudah melayangkan protes keras ke Lion Air agar pilot yang bersangkutan diberi sanksi.
”Kami sudah layangkan teguran keras. Saat ini Pilot AG sudah diskors oleh Lion Air. Jika terbukti bersalah fatal, akan di-PHK.”
Sebelumnya, ramai diwartakan seorang pilot Lion Air menganiaya pegawai hotel di Surabaya. Pada rekaman CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.
Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut diduga terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi.
Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," jelas Danang.
Meski demikian, Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ibu Kota Mau Pindah, Risma Cuma Mau Surabaya Jadi Kota Bisnis
-
Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
-
2 Dibekuk, Polisi Disebut Sejak Awal Incar Massa Berbaju Hitam di May Day
-
KRPI Gelar Aksi May Day di Dua Titik Kota Surabaya
-
Jaga TPS 21 Jam Nonstop, Ketua KPPS di Surabaya Meninggal Sakit Jantung
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi