SuaraJatim.id - Pilot pesawat Lion Air berinisial AG menganiaya pegawai La Lisa Hotel di Jalan Raya Nginden No 82, Barata Jaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, hanya gara-gara persoalan bajunya yang dimasukkan penatu.
Pilot AG marah ke pegawai resepsionis hotel berinisial R, karena bajunya yang ada di penatu licin setelah disetrika.
"Katanya, setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, ya memang seperti itu setrikaannya. Dari situ Pilot AG tidak terima dan memukul R," terang General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, kepada Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Kekinian, korban R sedang memulihkan trauma dan diberikan waktu beristirahat beberapa hari di indekosnya.
Rahmi mengungkapkan, sudah melayangkan protes keras ke Lion Air agar pilot yang bersangkutan diberi sanksi.
”Kami sudah layangkan teguran keras. Saat ini Pilot AG sudah diskors oleh Lion Air. Jika terbukti bersalah fatal, akan di-PHK.”
Sebelumnya, ramai diwartakan seorang pilot Lion Air menganiaya pegawai hotel di Surabaya. Pada rekaman CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.
Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut diduga terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi.
Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," jelas Danang.
Meski demikian, Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ibu Kota Mau Pindah, Risma Cuma Mau Surabaya Jadi Kota Bisnis
-
Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
-
2 Dibekuk, Polisi Disebut Sejak Awal Incar Massa Berbaju Hitam di May Day
-
KRPI Gelar Aksi May Day di Dua Titik Kota Surabaya
-
Jaga TPS 21 Jam Nonstop, Ketua KPPS di Surabaya Meninggal Sakit Jantung
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35