SuaraJatim.id - Pilot pesawat Lion Air berinisial AG menganiaya pegawai La Lisa Hotel di Jalan Raya Nginden No 82, Barata Jaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, hanya gara-gara persoalan bajunya yang dimasukkan penatu.
Pilot AG marah ke pegawai resepsionis hotel berinisial R, karena bajunya yang ada di penatu licin setelah disetrika.
"Katanya, setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, ya memang seperti itu setrikaannya. Dari situ Pilot AG tidak terima dan memukul R," terang General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, kepada Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Kekinian, korban R sedang memulihkan trauma dan diberikan waktu beristirahat beberapa hari di indekosnya.
Rahmi mengungkapkan, sudah melayangkan protes keras ke Lion Air agar pilot yang bersangkutan diberi sanksi.
”Kami sudah layangkan teguran keras. Saat ini Pilot AG sudah diskors oleh Lion Air. Jika terbukti bersalah fatal, akan di-PHK.”
Sebelumnya, ramai diwartakan seorang pilot Lion Air menganiaya pegawai hotel di Surabaya. Pada rekaman CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.
Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut diduga terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi.
Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," jelas Danang.
Meski demikian, Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ibu Kota Mau Pindah, Risma Cuma Mau Surabaya Jadi Kota Bisnis
-
Diduga Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang
-
2 Dibekuk, Polisi Disebut Sejak Awal Incar Massa Berbaju Hitam di May Day
-
KRPI Gelar Aksi May Day di Dua Titik Kota Surabaya
-
Jaga TPS 21 Jam Nonstop, Ketua KPPS di Surabaya Meninggal Sakit Jantung
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak