a. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur lalu lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan Nasional dan provinsi.
Solusi Penataan Penggunaan Ruang Publik dan Kampung Ramadan:
1. Penataan area pedagang Pasar Takjil disebar/ diurai terbagi pada beberapa zona. zona 1, area tepi jalan depan Taman Krida Budaya
Zona 2, area di dalam Pagar taman Krida Budaya
Zona 3, area di depan Ruko Niaga Sukarno Hatta
Zona 4, area parkiran Ruko Bank Mandiri (selatan RSUB)
2. Penggunaan Jalan Sukarno Hatta sisi timur hanya setengah jalan, tanpa menutup penuh jalan tersebut, sehingga kendaraan masih bisa lewat dan ndak menjadi beban lalu lintas Kota. Penggunaan pembatas rambu, tali dan cone kerucut rambu lalu lintas untuk memisahkan area pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
3. Salah satu cara mengurai kemacetan adalah mengurai tempat tujuan lapak komersial atau tenda, sehingga jumlah massa ndak menumpuk pada satu tempat terpusat.
4. Jangan menggunakan area Perumahan griya Shanta, khususnya RW 16 untuk pedagang. Batas jalan yang bebas pedagang adalah jalan masuk Griya Shanta Permata (Blok N) dan DNR cafe.
Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tak pernah melarang warganya untuk berjualan. Hanya saja penting bagi warga yang berjualan tidak sampai mengganggu aktivitas penggunaan jalan.
"Saya kira saya nggak pernah ngelarang orang jualan. Itu hak dia. Tapi jangan menganggu pengguna jalan juga. Kalau saya melarang itu nggak boleh. Yang nggak boleh mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan," kata Sutiaji ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (7/5/2019).
Sutiaji menambahkan, jika pasar takjil berdampak kemacetan tentu sangat disayangkan. Seharusnya, pasar takjil sebagai penggerak ekonomi warga tetap mementingkan hak penggunaan jalan.
Baca Juga: Suka Cita Non Muslim di Kampung Tua, Berburu Takjil Bersama yang Berpuasa
Dicontohkannya, apabila ada ambulans lewat tentu sangat merugikan. Untuk membahas gejolak ini, menurutnya, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim yang menaungi Jalan Soekarno-Hatta berstatus jalan provinsi itu.
"Kalau mau berjualan mereka harus konsultasi ke kita (Pemkot) juga. Nanti kalau ada masalah bisa dibantu. Akan kami usahakan nanti kan ada juga bakorwil," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang