a. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur lalu lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan Nasional dan provinsi.
Solusi Penataan Penggunaan Ruang Publik dan Kampung Ramadan:
1. Penataan area pedagang Pasar Takjil disebar/ diurai terbagi pada beberapa zona. zona 1, area tepi jalan depan Taman Krida Budaya
Zona 2, area di dalam Pagar taman Krida Budaya
Zona 3, area di depan Ruko Niaga Sukarno Hatta
Zona 4, area parkiran Ruko Bank Mandiri (selatan RSUB)
2. Penggunaan Jalan Sukarno Hatta sisi timur hanya setengah jalan, tanpa menutup penuh jalan tersebut, sehingga kendaraan masih bisa lewat dan ndak menjadi beban lalu lintas Kota. Penggunaan pembatas rambu, tali dan cone kerucut rambu lalu lintas untuk memisahkan area pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
3. Salah satu cara mengurai kemacetan adalah mengurai tempat tujuan lapak komersial atau tenda, sehingga jumlah massa ndak menumpuk pada satu tempat terpusat.
4. Jangan menggunakan area Perumahan griya Shanta, khususnya RW 16 untuk pedagang. Batas jalan yang bebas pedagang adalah jalan masuk Griya Shanta Permata (Blok N) dan DNR cafe.
Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tak pernah melarang warganya untuk berjualan. Hanya saja penting bagi warga yang berjualan tidak sampai mengganggu aktivitas penggunaan jalan.
"Saya kira saya nggak pernah ngelarang orang jualan. Itu hak dia. Tapi jangan menganggu pengguna jalan juga. Kalau saya melarang itu nggak boleh. Yang nggak boleh mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan," kata Sutiaji ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (7/5/2019).
Sutiaji menambahkan, jika pasar takjil berdampak kemacetan tentu sangat disayangkan. Seharusnya, pasar takjil sebagai penggerak ekonomi warga tetap mementingkan hak penggunaan jalan.
Baca Juga: Suka Cita Non Muslim di Kampung Tua, Berburu Takjil Bersama yang Berpuasa
Dicontohkannya, apabila ada ambulans lewat tentu sangat merugikan. Untuk membahas gejolak ini, menurutnya, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim yang menaungi Jalan Soekarno-Hatta berstatus jalan provinsi itu.
"Kalau mau berjualan mereka harus konsultasi ke kita (Pemkot) juga. Nanti kalau ada masalah bisa dibantu. Akan kami usahakan nanti kan ada juga bakorwil," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah