SuaraJatim.id - Caleg DPRD terpilih dari Partai Nasdem di Gresik, Mahmud, harus mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur pada Selasa (7/5/2019).
Mahmud ditahan lantaran melakukan penipuan dan penggelapan yang dijerat Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo menjelaskan Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti pemeriksaan tahap kedua kepada Kejari Gresik.
"Kita telah menerima limpahan tersangka penipuan dan penggelapan tahap dua dari Polda Jatim atas nama Mahmud, salah satu caleg terpilih dari partai Nasdem Gresik," kata Bayu, Kamis (9/5/2019).
Bayu menjelaskan, pada hari Selasa (7/5/2019), Mahmud langsung ditahan oleh jaksa penuntut umum karena beberapa pertimbangan.
"Ya, jaksa penuntut umum (JPU) langsung menahan tersangka. Ada beberapa pertimbangan yang bisa membuat tersangka ditahan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bayu mengemukakan saat diperiksa di Polda Jatim, tersangka tidak ditahan.
"Saat pemeriksaan di Polda, tersangka tidak ditahan. Kita menahan untuk mempercepat proses pemeriksaan dipersidangan nantinya," ujar Bayu.
Namun, dia menyebut kejaksaan tidak bisa menjelaskan secara materiil total kerugian akibat perbuatan Mahmud.
Baca Juga: Curhat Kalah Suara saat Ceramah, Caleg NasDem Nyaris Diamuk Jamaah Masjid
"Kita tidak bisa menjelaskan secara materiil, kejaksaan hanya menjelaskan secara formil saja. Pada persidangan nanti akan ada lima JPU, dua dari Kejati dan tiga dari Kejari Gresik," jelasnya.
Untuk diketahui, Mahmud merupakan Caleg terpilih dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan 8 Kabupaten Gresik, yang meliputi Manyar, Bungah dan Sidayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026