SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengimbau kepada pemilik warung dan restoran yang ada di wilayah tersebut untuk tidak buka pada siang hari selama Ramadan.
Jika masih nekat membuka warung pada siang hari, pemilik warung akan dikenakan sanksi.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 300/286/435.070.2/2019 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Satpol PP setempat, Sukirman tertanggal 6 Mei 2019.
"Imbauan itu hanya berlaku pada bulan puasa. Jadi para pedagang makanan dan minuman, diminta tidak membuka warung di siang hari," kata Plt Kepala Satpol PP Sumenep, Sukirman dilansir dari Berita Jatim - jaringan Suara.com, Kamis (09/05/2019).
Dikatakan Sukirman, imbauan tertulis tersebut disampaikan agar tidak mengganggu kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Penjual makanan boleh buka mulai jam 15.00 WIB hingga malam hari. Apabila tidak mengindahkan himbauan itu, maka kami akan memberi sanksi. Minimal berupa teguran,” ujarnya.
Selain imbauan kepada penjual makanan, pemkab juga mengimbau pengusaha hiburan tidak menampilkan pertunjukan yang menimbulkan kemaksiatan dan kemungkaran serta keresahan masyarakat.
"Selama bulan Ramadan, semua pihak diminta tetap menjaga ketentraman, ketenangan dan ketertiban umum," ucapnya.
Ia menambahkan, selama bulan Ramadan, masyarakat juga dilarang memperjualbelikan dan menyembunyikan petasan atau sejenisnya, karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Baca Juga: Beroperasi Siang, Warung Makan di Padang Dipasang Spanduk Khusus Nonmuslim
"Selain itu, kami juga menghimau masyarakat agar turut menjaga dan memelihara fasilitas umum untuk kenyamanan bersama," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim
-
Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang
-
Lilin Harapan dari Jurnalis Surabaya untuk 8 Orang yang Hilang Menuju Gunung Anak Krakatau
-
Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun