SuaraJatim.id - Y (35) dan R (20), dua tersangka kasus penjarahan kotak suara Pemilu di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada 17 April 2019 lalu dijerat pasal berlapis.
Selain dikenakan pidana pemilu, kedua tersangka juga dijerat Undang Undang Darurat karena diduga membawa senjata tajam.
“Kasus penjarahan kotak surat suara sudah ditangani Gakkumdu. Kedua pelaku terjerat dua undang-undang yakni pasal pelanggaran pidana pemilu dan UU darurat karena pelaku membawa senjata tajam," kata Ketua Gakkumdu Sampang, Tulus Ardiansyah seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (11/5/2019).
Lanjut Tulus dalam pidana pemilu, kedua pelaku terjerat Pasal 517 No 7 Tahun 2017, tentang undang-undang pemilu yakni setiap orang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta.
Kemudian undang-undang darurat kedua pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.
“Penanganan pidana pemilu ini kami juga dibatasi oleh waktu, yakni 14 hari setelah penyidikan semua berkas harus rampung yaitu pada 16 Mei 2019. Dalam kasus ini kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda yakni satu orang yang mmebawa kabur kotak surat suara dan satu pelaku lainnya sebagai sopir yang saat itu menunggu di mobil,” jelasnya.
Sekedar diketahui, penjerahan kotak surat suara yang dibawa kabur oleh dua pelaku berinisial Y dan R menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI yaitu surat suara khusus DPRD.
Berita Terkait
-
Keluarga Menolak Jasad Petugas KPPS yang Meninggal Dibongkar
-
Ray Rangkuti: Pemilu Kali Ini Paling Banyak Memenjarakan Orang!
-
Hasil Investigasi Kemenkes Atas Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi
-
BPN Sebut Bakal Banyak yang Ditangkap Polisi Terkait Tuduhan Hoaks Pemilu
-
Kasus Penjarahan Kotak Suara di Sampang Masuk Tahap Gelar Perkara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya