SuaraJatim.id - Terkait insiden ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Kediri, Jawa Timur, polisi menyatakan tidak akan menjerat secara hukum kepada korban maupun pihak terkait.
Insiden ledakan mercon atau petasan terjadi di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Minggu (26/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka mengatakan, atas dasar kemanusiaan polisi tidak akan mempermasalahkan secara hukum korban dan pihak lain yang terkait dengan insiden ledakan petasan itu.
"Pembuatan bubuk mesiu bahan peledak petasan itu juga bukan untuk diperjualbelikan tapi untuk persiapan perayaan Lebaran," ujar Ambuka kepada Suara.com, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
Polisi biasanya menjerat dengan undang-undang darurat anti terorisme kepada warga yang memperjualbelikan bahan peledak petasan dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Ambuka mengatakan, bahwa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan petasan sudah menjadi tradisi yang umum bagi masyarakat di Kabupaten Kediri.
Selain itu, kata Ambuka, bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat peledak petasan bisa didapatkan dengan mudah di toko bahan kimia, misalnya potasium, belerang, dan pupuk urea.
"Dan kondisi korban juga demikian, satu tewas di tempat, satu orang koma, dan satu yang bisa kita mintai keterangan pun dalam kondisi luka parah," katanya.
Menurut dia, Sumaji (47) yang mengalami luka parah dan koma hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Baca Juga: 1 Orang Tewas dan 2 Luka Parah Akibat Ledakan Mercon di Kediri
Sebelumnya, tiga orang warga Dusun Sukorejo, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menjadi korban ledakan mercon saat mereka tengah meracik petasan di sebuah rumah pada Minggu (26/5/2019).
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Hanindhito Himawan, Bupati Kediri Dulu saat Lahir Ditemani Anies Baswedan
-
Maarten Paes Tiba Duluan, Respon Kocak Netizen: Mampir Kediri Dulu, Makan Tahu Takwa
-
Nekat Duduk di Atas Petasan Demi Taruhan Bajaj, Pria di India Kehilangan Nyawa
-
Tampil Menawan, 2 Anak Emas Luis Milla Ini Punya Kans Diboyong Shin Tae-yong?
-
Tanpa Proses Naturalisasi! Gol Indah Pemain Berdarah Manado Ini Jawab Kebutuhan Striker Timnas Indonesia
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan