SuaraJatim.id - Perbuatan Macmud Jauri (48) warga Karangduren, Pakisaji Kabupaten Malang, Jawa Timur ini tak pantas ditiru. Mengaku lama menjomblo, Macmud tega mencabuli tetangganya yang masih berusia enam tahun.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang menangkap Macmud, usai menerima laporan orang tua korban, belum lama ini. Orang tua korban, sebut saja Melati, curiga saat buah hatinya merengek kesakitan di bagian kemaluannya. Korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) ini lantas menjelaskan apa yang dialaminya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, saat tersangka diinterogasi mengaku selain melakukan pencabulan, korban juga diminta oleh tersangka untuk memegang kemaluannya.
"Tersangka melakukannya dirumah korban yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku memegang kemaluan korban sampai dua kali," kata Yulistiana dalam dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Ia melanjutkan, dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka memberi iming-iming kue pada korban supaya mau bermain di rumahnya.
"Tersangka memberi sebuah kue asal (korban) tidak ngomong (mengadu)," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali, yakni Desember 2018 dan Maret 2019.
Namun, pelaku sempat berkilah hanya sekali mencabuli korban. Pelaku diketahui belum menikah ini mengaku khilaf saat melakukan aksi bejatnya tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat sesuai Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus