SuaraJatim.id - Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan menjelaskan peran tersangka baru bernama Ahmad Muhtadir alias Tadir terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura yang terjadi pada Rabu (22/5/2019).
Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah enam orang. Dari hasil penyidikan sementara, Tadir ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga berperan memobilisasi massa untuk membakar Polsek Tambelangan.
"AM (Ahmad Muhtadir) alias Tadir dia sebagai penggerak massa," jelas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (31/5/2019).
Menurutnya, awalnya ada 10 orang yang ditangkap anak buahnya. Namun, dari pendalaman keterangan saksi dan barang bukti, polisi hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Yang pertama kita mengamankan enam orang. Lima tersangka, satu saksi," ujarnya.
Luki menyampaikan, orang-orang yang sempat ditangkap hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
"Sopir itu inisialnya M, A, N. Mereka hanya sebagai saksi karena tidak terlibat dalam kerusuhan, mobil mereka hanya dipinjam. Sama yang terakhir AM (A Muhtadir) alias Tadir dia sebagai penggerak massa," jelas Luki.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan. Mereka adalah Habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA) dan Habib Hasan (Hn), Hadi (Hi), Supandi (Sp), dan Ali (Al).
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap 21 pelaku lain yang namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari puluhan orang itu, terdapat nama-nama habaib dan ulama yang dianggap terlibat dalam kasus pembakaran polsek tersebut.
Baca Juga: 21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
Tak Akan Melakukan Sweeping ke Ponpes, Polisi Minta 21 DPO Serahkan Diri
-
Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
-
Operasi Ketupat Semeru 2019, 9.761 personel dan 319 Pospam Disiapkan
-
Polsek Tambelangan Dibakar, Polisi Masih Buru 5 Habib
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas