SuaraJatim.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengklaim tidak akan melakukan sweeping terhadap pondok pesantren untuk bisa menangkap 21 terduga pelaku pembakaran Polsek Tambelangan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu disampaikan Luki setelah menduga banyak pelaku yang masih bersembunyi di ponpes setelah aksi pembakaran kantor polisi terjadi.
Agar bisa menangkap para pelaku, kata dia, polisi akan melakukan pendekatan terhadap tokoh agama, ulama dan habib setempat sehingga para pelaku bisa menyerahkan diri kepada polisi.
"Tidak (ada aksi sweeping). Yang jelas kami tetap mengedepankan dari tokoh-tokoh ulama, tokoh-tokoh agama, untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga," jelasnya, Jumat (31/5/2019).
Lebih lanjut, Kapolda dengan bintang dua di pundaknya ini mengklaim akan tetap memproses para pelaku pembakaran sesuai prosedur.
"Kami akan tetap memproses sesuai prosedur. Jika tidak terbukti akan kita lepaskan," pungkasnya.
Diketahui, polisi masih memburu 21 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan yang terjadi Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Terdapat nama-nama habaib dan ulama yang dianggap terlibat dalam kasus pembakaran polsek tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Kini, polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk bisa menangkap pelaku-pelaku lain yang kini masih buron.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Berita Terkait
-
Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
-
Tiga dari Lima Habib Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Dibekuk Polisi
-
Polsek Tambelangan Dibakar, Polisi Masih Buru 5 Habib
-
Polisi Tahan 5 Tersangka Pembakar Mapolsek Tambelangan
-
Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya