SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur melayangkan ultimatum kepada 21 terduga pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan yang kini masih buron agar bisa menyerahkan diri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan polisi memberikan batas waktu kepada 21 pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri seusai Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Kapolda Jatim menyampaikan, 21 DPO pembakar Polsek Tambelangan Sampang diharapkan segera menyerahkan diri setelah lebaran," kata Frans Barung, Senin (3/6/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, 21 DPO pembakar Polsek Tambelangan hari ini nama-namanya sudah muncul termasuk ada anam para habib dan kiai.
"Nama-nama sudah muncul termasuk habib dan kiai seperti yang kami sampaikan beberapa waktu lalu," tegasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura pada Rabu (22/5/2019). Mereka adalah Habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA) dan Habib Hasan (Hn), Hadi (Hi), Supandi (Sp), Ali (Al) dan Ahmad Muhtadir (AM).
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap 21 pelaku lain yang namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari puluhan orang itu, terdapat nama-nama habaib dan ulama yang dianggap terlibat dalam kasus pembakaran polsek tersebut.
Sejauh ini, polisi menduga para buronan yang ikut membakar Mapolsek Tambelangan melarikan diri dan bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
Berita Terkait
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
Tak Akan Melakukan Sweeping ke Ponpes, Polisi Minta 21 DPO Serahkan Diri
-
Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
-
Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu