SuaraJatim.id - Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur panjang lebaran 2019.
Satu dari 18 ASN tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Suyoto mengatakan sebanyak 18 ASN tidak masuk pada hari pertama kerja, Senin (10/6/2019).
"Hasil sidak yang kami lakukan saat apel hari pertama masuk kerja ditemukan ada 18 ASN yang tidak masuk. Satu di antaranya tidak masuk tanpa keterangan. Jumlah total ASN di Pemkot Blitar ada 3.038 orang dan yang hadir 3.020 orang," kata Suyoto.
Baca Juga: Menpan RB Pantau Hari Pertama Kerja PNS Lewat Aplikasi Sidina
Rinciannya, ujar Suyoto, 12 orang sedang cuti bersalin, empat orang sedang sakit, satu orang beralasan ada keperluan penting, dan satu orang tidak masuk tanpa keterangan.
"Hasil sidak ini akan kami kirim ke KemenpanRB," ujarnya.
Menurut Suyoto, pemerintah telah menyiapkan sanksi terhadap para ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Berdasarkan surat edaran dari Menpan, bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan mendapatkan sanksi disiplin berat.
Ada empat sanksi disiplin berat. Yaitu, mulai penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Selain sanksi disiplin berat, kata Suyoto, Pemkot Blitar juga menyiapkan sanksi untuk ASN yang tidak hadir ikut apel pada hari pertama masuk kerja.
Baca Juga: Apa Ada yang Bolos? MenPANRB Pelototi ASN di Hari Pertama Masuk Kerja
Pemkot Blitar tidak akan memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan untuk ASN yang tidak ikut apel pada hari pertama kerja.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
Kata Menpan RB Soal RUU ASN: Itu Inisiatif DPR, Kita Belum Ada Usulan
-
Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra
-
Deddy Sitorus PDIP Cecar Menpan RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan Dipindahin dari Jawa Semua Bu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
Kumpulan Saldo DANA Kaget Terbaru 27 April 2025, Lumayan untuk Jajan Promo JSM Alfamart
-
Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya
-
Stafsus Yovie Widianto Dorong Kemajuan Ekraf di Jawa Timur
-
UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR untuk Ekonomi Kerakyatan Dengan Nilai Mencapai Rp42,23 T
-
Gubernur Khofifah Komitmen Kawal Program Pemerintah Pusat: Jatim Provinsi Pertama Gelar Retreat