SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial SA (48), setelah mendapatkan laporan melakukan tindak pidana berupa memamerkan alat vital ke sejumlah remaja putri, Senin (10/6/2019).
SA diketahui melakukan aksinya di hadapan tiga remaja putri. Mereka berinisial ZA (12), AR (12), AS (13) yang terjadi di kawasan Manukan, Tandes kota Surabaya.
Menurut keterangan pelapor, yakni HT (45), SA secara spontan dan sengaja melakukan hal tersebut lantaran tidak bisa mengontrol nafsunya.
HT menjelaskan, SA melakukan kesalahan. Karena menunjukkan sesuatu yang tidak pantas di depan umum.
“Kepada remaja putri di bawah umur lagi”, tegas HT seperti diwartakan Beritajatim.com.
Sementara Kanit PPA Ajun Komisaris Ruth Yeni mengatakan, tersangka yang beralamatkan di Jalan Manukan Krajan, Kecamatan Tandes ini telah bercerai dari istrinya sembilan tahun lalu.
“Modus operasi pelaku, bisa jadi dugaan awal ya kurang belaian istri,” tuturnya.
Yeni dengan tim sudah melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dipanggil. Sejjumlah barang bukti seperti satu kaos biru bertulisan Jogjakarta dan satu celana panjang warna hitam dari SA.
Yeni juga menjelaskan pihaknya juga memeriksakan kondisi psikis tersangka ke psikiater.
Baca Juga: Cabuli dan Pamer Alat Vital ke Muridnya di Kelas, Guru SD Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil rilis dari Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, SA dikenakan UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Dokter Kandungan Digerebek Suami, Diduga Sedang Praktik Bikin Anak di Hotel
-
Peserta Aksi 22 Mei di-Sweeping Polisi, Fadli Zon: Pemberangusan Hak Rakyat
-
Polrestabes Surabaya Sweeping Pendemo yang Berangkat Dari Stasiun Gubeng
-
Puluhan Petugas Jaga Ketat Kantor KPU dan Bawaslu Jatim
-
Polisi Belum Keluarkan Izin Kegiatan Prabowo-Sandiaga di Surabaya Besok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar