
SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran Idiot Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Meski demikian, tidak ada perintah penahanan.
"Tidak ada perintah penahanan. Perlu diingat, hakim tidak memerintahkan penahanan Dhani karena vonisnya di bawah lima tahun," jelas Aldwin Rahadian, penasehat hukum Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Aldwin menegaskan, Kamis lusa (13/6/2019), Ahmad Dhani akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya untuk dipulangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Nyatakan Banding
"Kamis lusa akan kami jemput. Dhani akan pulang ke Jakarta," tegasnya.
Di Jakarta, Ahmad Dhani masih menjalani masa penahanannya di kasus ujaran kebencian. Senin (28/1/2019) siang, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian.
Vonis penjara Ahmad Dhani dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ahamd Dhani dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ahmad Dhani dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian oleh Jack Lapian. Jack melaporkan istri Mulan Jameela itu terkait twit Dhani yang dianggap berisi ujaran kebencian. Ada tiga twit Dhani, salah satunya berbunyi: "Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
Di kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian.
Baca Juga: Divonis Setahun Penjara, Ahmad Dhani Tegang Selama Jalani Sidang
Vonis itu dibacakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ahmad Dhani tampak menunduk selama majelis hakim membacakan pertimbangan putusan. Sesekali suami Mulan Jameela ini memandang ke majelis hakim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kekayaan Tommy Kurniawan: Anggota MKD DPR yang Berani 'Semprit' Ahmad Dhani
-
Dita Meichan eks Duo Maia Beri Dukungan Untuk Rayen Pono Lawan Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Tidak Sudi Terima Permintaan Maaf Ahmad Dhani: Dia Minta Maaf ke Media
-
Maia Estianty Tak Mau Hadiri Acara Resepsi Al Ghazali-Alyssa Daguise, Malah Dipuji Warganet
-
Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim