Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Juni 2019 | 15:32 WIB
Laporan perselingkuhan ke Markas Satpol PP Kediri. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Petugas Satpol PP Kota Kediri Jawa Timur dikejutkan laporan seorang perempuan berinisial DN (20), warga Kecamatan Pesantren, yang meminta bantuan untuk menggerebek suaminya di sebuah hotel kota tersebut.

Hal tersebut bermula saat DN mengadukan perbuatan suaminya yang berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) saat mendatangi Markas Satpol PP Kota Kediri.

"Ada seorang perempuan datang ke kantor bersama Ketua RT. Perempuan tersebut mengadukan suaminya yang diduga telah menjalin hubungan asmara dengan WIL-nya," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid pada Selasa (11/6/2019).

Kepada petugas, DN mengaku suaminya AM (26) kerap kali melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tidak menafkahinya secara lahir maupun batin selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Pria Ini Sebut-sebut Nama Tuhan saat Digerebek Warga Asyik di Kosan Wanita

DN mengaku sudah tidak tahan dengan tindakan suaminya. Terlebih persoalan rumah tangga mereka juga sudah diketahui oleh orang tuanya masing-masing.

DN yang datang didampingi Ketua RT tempat tinggalnya, kemudian meminta bantuan Satpol PP Kota Kediri untuk melakukan penggerebekan suaminya di sebuah hotel di Kota Kediri.

Berbekal informasi yang diberikan DN, Anggota Satpol PP Kota Kediri bersama DN dan Ketua RT melakukan pengecekan di Hotel PA di Kota Kediri. Tetapi, target yang digrebek sudah tidak ada di tempat. AM diduga sudah keluar dari hotel.

"Atas permasalahan tersebut, pihak perempuan mengaku akan mengambil langkah untuk menggugat suaminya," kata Nur Khamid.

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Mucikari Eks Dolly Digrebek Polrestabes Surabaya

Load More