SuaraJatim.id - Tiga DPO pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura kembali menyerahkan diri ke Polda Jatim. Tiga orang tersebut kini berstatus sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Setelah melalui pemeriksaan dan cukup bukti, penyidik menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Saat merilis para tersangka di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, polisi menunjukkan barang bukti batu yang digunakan para tersangka untuk melakukan pengerusakan Mapolsek.
"Ini barang bukti batu sekepal tangan yang digunakan para tersangka untuk melempari Polsek Tambelangan," jelas Frans Barung Mangera.
Nama-nama tersangka yang menyerahkan diri tersebut, Satiri, kelahiran Sampang 8 Agustus 1977 asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Kemudian, Bukhori alias Tebur kelahiran Sampang 1 Juli 1986, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Terakhir, H Abdul Rahim kelahiran Sampang 6 Mei 1970, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang.
"Tiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Untuk itu pasal yang kita terapkan ke para tersangka juga berbeda-beda," katanya.
Untuk dua tersangka yakni, Abdul Rahim dan Satiri dikenakan pasal komulatif yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sedangkan, Bukhori alias Tebur dikenakan pasal 55 KUHP.
"Hingga saat ini, sudah ada sembilan tersangka yang ditahan. Masih ada 13 lagi yang belum ditangkap maupun menyerahkan diri," pungkas Barung.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Setelah Diultimatum, Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Ikut Bakar Polsek, Polda Ultimatum Habib dan Kiai Menyerah Setelah Lebaran
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas