SuaraJatim.id - Tiga DPO pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura kembali menyerahkan diri ke Polda Jatim. Tiga orang tersebut kini berstatus sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Setelah melalui pemeriksaan dan cukup bukti, penyidik menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Saat merilis para tersangka di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, polisi menunjukkan barang bukti batu yang digunakan para tersangka untuk melakukan pengerusakan Mapolsek.
"Ini barang bukti batu sekepal tangan yang digunakan para tersangka untuk melempari Polsek Tambelangan," jelas Frans Barung Mangera.
Baca Juga: Setelah Diultimatum, Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri
Nama-nama tersangka yang menyerahkan diri tersebut, Satiri, kelahiran Sampang 8 Agustus 1977 asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Kemudian, Bukhori alias Tebur kelahiran Sampang 1 Juli 1986, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Terakhir, H Abdul Rahim kelahiran Sampang 6 Mei 1970, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang.
"Tiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Untuk itu pasal yang kita terapkan ke para tersangka juga berbeda-beda," katanya.
Untuk dua tersangka yakni, Abdul Rahim dan Satiri dikenakan pasal komulatif yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sedangkan, Bukhori alias Tebur dikenakan pasal 55 KUHP.
"Hingga saat ini, sudah ada sembilan tersangka yang ditahan. Masih ada 13 lagi yang belum ditangkap maupun menyerahkan diri," pungkas Barung.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
Berita Terkait
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Ikut Bakar Polsek, Polda Ultimatum Habib dan Kiai Menyerah Setelah Lebaran
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus