SuaraJatim.id - Tiga DPO pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura kembali menyerahkan diri ke Polda Jatim. Tiga orang tersebut kini berstatus sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Setelah melalui pemeriksaan dan cukup bukti, penyidik menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Saat merilis para tersangka di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, polisi menunjukkan barang bukti batu yang digunakan para tersangka untuk melakukan pengerusakan Mapolsek.
"Ini barang bukti batu sekepal tangan yang digunakan para tersangka untuk melempari Polsek Tambelangan," jelas Frans Barung Mangera.
Nama-nama tersangka yang menyerahkan diri tersebut, Satiri, kelahiran Sampang 8 Agustus 1977 asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Kemudian, Bukhori alias Tebur kelahiran Sampang 1 Juli 1986, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Terakhir, H Abdul Rahim kelahiran Sampang 6 Mei 1970, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang.
"Tiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Untuk itu pasal yang kita terapkan ke para tersangka juga berbeda-beda," katanya.
Untuk dua tersangka yakni, Abdul Rahim dan Satiri dikenakan pasal komulatif yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sedangkan, Bukhori alias Tebur dikenakan pasal 55 KUHP.
"Hingga saat ini, sudah ada sembilan tersangka yang ditahan. Masih ada 13 lagi yang belum ditangkap maupun menyerahkan diri," pungkas Barung.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Setelah Diultimatum, Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Ikut Bakar Polsek, Polda Ultimatum Habib dan Kiai Menyerah Setelah Lebaran
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur