SuaraJatim.id - Tiga DPO pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura kembali menyerahkan diri ke Polda Jatim. Tiga orang tersebut kini berstatus sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Setelah melalui pemeriksaan dan cukup bukti, penyidik menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Saat merilis para tersangka di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, polisi menunjukkan barang bukti batu yang digunakan para tersangka untuk melakukan pengerusakan Mapolsek.
"Ini barang bukti batu sekepal tangan yang digunakan para tersangka untuk melempari Polsek Tambelangan," jelas Frans Barung Mangera.
Nama-nama tersangka yang menyerahkan diri tersebut, Satiri, kelahiran Sampang 8 Agustus 1977 asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Kemudian, Bukhori alias Tebur kelahiran Sampang 1 Juli 1986, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang. Terakhir, H Abdul Rahim kelahiran Sampang 6 Mei 1970, asal Desa Samaran Kecamatan Tambelangan Sampang.
"Tiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Untuk itu pasal yang kita terapkan ke para tersangka juga berbeda-beda," katanya.
Untuk dua tersangka yakni, Abdul Rahim dan Satiri dikenakan pasal komulatif yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sedangkan, Bukhori alias Tebur dikenakan pasal 55 KUHP.
"Hingga saat ini, sudah ada sembilan tersangka yang ditahan. Masih ada 13 lagi yang belum ditangkap maupun menyerahkan diri," pungkas Barung.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Setelah Diultimatum, Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Ikut Bakar Polsek, Polda Ultimatum Habib dan Kiai Menyerah Setelah Lebaran
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda