SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memperpanjang masa penahanan Aris dan Azis, tersangka kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto, guru tari asal Kota Kediri, Jawa Timur. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karena polisi masih melengkapi bukti-bukti baru dan keterangan saksi dalam kasus tersebut.
Pengacara dua tersangka, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, perpanjangan masa penahanan dilakukan kepolisian pada akhir bulan Ramadan lalu.
“Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka Aris dan Azis selama 20 hari. Alasannya, polisi perlu melengkapi bukti-bukti,” kata Taufiq seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, alasan lain polisi menambah masa penahanan kedua tersangka, karena masih menelisik dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus mutilasi Budi. Dia mengatakan, penambahan jumlah tersangka didasarkan pada hasil rekonstruksi akhir April lalu.
Dalam rekonstruksi di sejumlah lokasi berbeda itu, dimulai dari sanggar tari CK Dancer di GOR Jayabaya milik korban, diketahui adanya keterlibatan saudara salah satu tersangka. Di mana, saksi yang berpotensi menjadi tersangka ini turut menyembunyikan sepeda motor milik korban.
"Upaya penyembunyian barang bukti tersebut tidaklah dilakukan secara langsung, melainkan perintah dari tersangka. Sehingga, ia merasa takut dan melakukan hal tersebut," kata dia.
Untuk itu ia berharap ada kebijaksanaan dari pihak kepolisian untuk mempertimbangkan keikutsertaan saudara tersangka itu.
Sementara itu terkait penerapan pasal, imbuh Taufiq, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai pembunuhan tanpa direncanakan. Menurut Taufiq, tidak ada hal dalam rekonstruksi waktu yang menerangkan adanya pembunuhan berencana tersebut.
Sebelumnya, seorang guru honorer SD sekaligus guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kota Kediri ditemukan tewas di bawah jembatan Udanawu, Blitar. Jasad korban tanpa bagian kepala.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan yang tak lain, pacar sesama jenis korban dan temannya. Sementara motiv pembunuhan, karena korban meminta uang jasa hubungan sesama jenis kepada pelaku yang berujung pada tindak kekerasan.
Berita Terkait
-
Getol Kasih Upah Sehabis Bersetubuh, Pemutilasi Ngaku Cintai Budi Hartanto
-
Mayat dalam Koper, Aris dan Ajis Gantian Mutilasi Guru Tari Budi Hartanto
-
Di Warung Masakan Khas Malaysia Ini Budi Hartanto Dibunuh dan Dimutilasi
-
Pelaku Mutilasi Budi Hartanto Bohong ke Orangtua dan Bilang Koper Dijual
-
Mayat dalam Koper, Kepala Budi Hartanto Sedang Diperiksa di Labfor Kediri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB