SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memperpanjang masa penahanan Aris dan Azis, tersangka kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto, guru tari asal Kota Kediri, Jawa Timur. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karena polisi masih melengkapi bukti-bukti baru dan keterangan saksi dalam kasus tersebut.
Pengacara dua tersangka, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, perpanjangan masa penahanan dilakukan kepolisian pada akhir bulan Ramadan lalu.
“Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka Aris dan Azis selama 20 hari. Alasannya, polisi perlu melengkapi bukti-bukti,” kata Taufiq seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, alasan lain polisi menambah masa penahanan kedua tersangka, karena masih menelisik dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus mutilasi Budi. Dia mengatakan, penambahan jumlah tersangka didasarkan pada hasil rekonstruksi akhir April lalu.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
Dalam rekonstruksi di sejumlah lokasi berbeda itu, dimulai dari sanggar tari CK Dancer di GOR Jayabaya milik korban, diketahui adanya keterlibatan saudara salah satu tersangka. Di mana, saksi yang berpotensi menjadi tersangka ini turut menyembunyikan sepeda motor milik korban.
"Upaya penyembunyian barang bukti tersebut tidaklah dilakukan secara langsung, melainkan perintah dari tersangka. Sehingga, ia merasa takut dan melakukan hal tersebut," kata dia.
Untuk itu ia berharap ada kebijaksanaan dari pihak kepolisian untuk mempertimbangkan keikutsertaan saudara tersangka itu.
Sementara itu terkait penerapan pasal, imbuh Taufiq, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai pembunuhan tanpa direncanakan. Menurut Taufiq, tidak ada hal dalam rekonstruksi waktu yang menerangkan adanya pembunuhan berencana tersebut.
Sebelumnya, seorang guru honorer SD sekaligus guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kota Kediri ditemukan tewas di bawah jembatan Udanawu, Blitar. Jasad korban tanpa bagian kepala.
Baca Juga: Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan yang tak lain, pacar sesama jenis korban dan temannya. Sementara motiv pembunuhan, karena korban meminta uang jasa hubungan sesama jenis kepada pelaku yang berujung pada tindak kekerasan.
Berita Terkait
-
Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut
-
TERUNGKAP! Sosok Korban Mutilasi Tanpa Kepala Di Jombang, Polisi Lakukan Tes DNA
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
-
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Keduanya Warga Magelang dan Jakarta
-
Kembangkan Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sebentar Lagi Tuntas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir