SuaraJatim.id - Terungkapnya kasus penggadaian istri ke orang lain, istri tersangka Hori (43), Lasmini (34) diam-diam telah melangsungkan pernikahan secara siri dengan Hartono (40), lelaki yang meminjamkan uang suaminya sebesar Rp 250 juta.
Pernikahan itu pun dibeberkann Lasmini saat dihadirkan di Polres Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (14/6/2019), kemarin.
"Sudah nikah siri dua bulan lalu," kata Lasmini.
Dari pengakuan itu, pihak kepolisian merasa dibohongi oleh Hartono. Awalnya, Hartono mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan Lasmini alias Lasmi. Katanya, dia murni hanya merasa iba dengan Lasmi yang sudah tidak dinafkahi oleh Hori.
Mendengar pengakuan Lasmi, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kembali menanyai Hartono. Akhirnya, Hartono mengakui jika memang benar dia telah menikahi Lasmi.
"Tolong jawab dengan jujur. Lasmi sudah mengatakan kalau kamu nikahi, apa benar?" tanya Arsal.
Akhirnya Hartono mengaku awalnya sekitar 7 bulan yang lalu melihat Lasmi hidup dengan pas-pasan, sehingga memberikan penghidupan yang cukup kepada istri Hori tersebut. Baru setelah 5 bulan tinggal bersama, akhirnya keduanya pun melangsungkan pernikahan secara siri.
"Iya. Saya nikahi dua bulan lalu. Ada juga saksinya," jawab Hartono.
Sebelumnya, Hartono yang menjadi peminjam uang itu pun mengaku kasihan dengan hidup Lasmini, lantaran dianggap tak dinafkahi oleh tersangka Hori. Selama tujuh bulan, Hartono menampung Lasmini di rumahnya di daerah Desa Sombo Kecamatan Guci Alit, Lumajang.
Baca Juga: Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
Meski tinggal satu atap, Hartono mengklaim tak tidur satu ranjang dengan Lasmini.
"Tidurnya sama adik perempuan saya," kata dia.
Kisah suami menggadaikan istri sebesar Rp 250 juta terkuak setelah polisi menangkap Hori terkait kasus pembunuhan terhadap warga bernama Muhammad Toha. Setelah disidik polisi, ternyata Hori salah sasaran saat melancarkan pembunuhan. Awalnya, Hori hendak membunuh Hartono setelah menggadaikan istrinya karena terlilit utang.
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
-
Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda
-
Kurir Sabu 1,1 Kilogram Dibekuk Polres Malang, Ekstasi dan Cartridge Etomidate Ikut Disita