SuaraJatim.id - Terungkapnya kasus penggadaian istri ke orang lain, istri tersangka Hori (43), Lasmini (34) diam-diam telah melangsungkan pernikahan secara siri dengan Hartono (40), lelaki yang meminjamkan uang suaminya sebesar Rp 250 juta.
Pernikahan itu pun dibeberkann Lasmini saat dihadirkan di Polres Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (14/6/2019), kemarin.
"Sudah nikah siri dua bulan lalu," kata Lasmini.
Dari pengakuan itu, pihak kepolisian merasa dibohongi oleh Hartono. Awalnya, Hartono mengaku tidak memiliki hubungan apapun dengan Lasmini alias Lasmi. Katanya, dia murni hanya merasa iba dengan Lasmi yang sudah tidak dinafkahi oleh Hori.
Mendengar pengakuan Lasmi, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kembali menanyai Hartono. Akhirnya, Hartono mengakui jika memang benar dia telah menikahi Lasmi.
"Tolong jawab dengan jujur. Lasmi sudah mengatakan kalau kamu nikahi, apa benar?" tanya Arsal.
Akhirnya Hartono mengaku awalnya sekitar 7 bulan yang lalu melihat Lasmi hidup dengan pas-pasan, sehingga memberikan penghidupan yang cukup kepada istri Hori tersebut. Baru setelah 5 bulan tinggal bersama, akhirnya keduanya pun melangsungkan pernikahan secara siri.
"Iya. Saya nikahi dua bulan lalu. Ada juga saksinya," jawab Hartono.
Sebelumnya, Hartono yang menjadi peminjam uang itu pun mengaku kasihan dengan hidup Lasmini, lantaran dianggap tak dinafkahi oleh tersangka Hori. Selama tujuh bulan, Hartono menampung Lasmini di rumahnya di daerah Desa Sombo Kecamatan Guci Alit, Lumajang.
Baca Juga: Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
Meski tinggal satu atap, Hartono mengklaim tak tidur satu ranjang dengan Lasmini.
"Tidurnya sama adik perempuan saya," kata dia.
Kisah suami menggadaikan istri sebesar Rp 250 juta terkuak setelah polisi menangkap Hori terkait kasus pembunuhan terhadap warga bernama Muhammad Toha. Setelah disidik polisi, ternyata Hori salah sasaran saat melancarkan pembunuhan. Awalnya, Hori hendak membunuh Hartono setelah menggadaikan istrinya karena terlilit utang.
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak
-
Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya
-
Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
-
Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
-
Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah
-
Gubernur Khofifah Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Permintaannya ke KPK