SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus prostitusi online pada Senin (17/6/2019), hari ini. Rencananya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan Vanessa di pengadilan.
“Hari ini tuntutan Jaksa pada klien kami,” ujar kuasa hukum Vanessa Angel, Milano seperti dikutip Berijatim.com.
Sidang pembacaan tuntutan itu akan digelar setelah sebelumnya Majelis Hakim menghadirkan Vanessa di pengadilan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sebelum itu, pengacara Vanessa sempat mendatangkan saksi, yakni ahli Sosiologi Sardjana Orba Manullang.
Milano menambahkan, JPU hingga kini tak bisa menghadirkan sosok Ryan yang disebut-sebut menjadi penyewa Vanessa ke persidangan.
Dengan tidak didatangkannya pembooking Vanessa, lanjut Milano, hal itu menunjukkan bahwa memang sosok yang disebut bernama Rian adalah rekayasa saja.
“Itu membuktikan bahwa memang sosok tersebut diadakan-adakan,” ujarnya.
Saat ini, kata Milano laporan pihaknya sudah mengirimkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan menunggu hasil atas laporannya tersebut.
“Pasti akan dipanggil semua mereka-mereka itu,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Terbukti Jadi Muncikari Vanessa Angel, Siska Sempat Mau Menggugat
Berita Terkait
-
Keberatan Dijerat UU ITE, Pengacara: Chat dan Foto Masuk Privasi Vanessa
-
Hari Ini, Kabarnya Vanessa Angel Mau Blak-blakan Depan Hakim
-
Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
-
Kerap Ubah Penampilan, Vanessa Angel: Doain Ya Semoga Cepat Berhijab
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes