SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus prostitusi online pada Senin (17/6/2019), hari ini. Rencananya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan Vanessa di pengadilan.
“Hari ini tuntutan Jaksa pada klien kami,” ujar kuasa hukum Vanessa Angel, Milano seperti dikutip Berijatim.com.
Sidang pembacaan tuntutan itu akan digelar setelah sebelumnya Majelis Hakim menghadirkan Vanessa di pengadilan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sebelum itu, pengacara Vanessa sempat mendatangkan saksi, yakni ahli Sosiologi Sardjana Orba Manullang.
Milano menambahkan, JPU hingga kini tak bisa menghadirkan sosok Ryan yang disebut-sebut menjadi penyewa Vanessa ke persidangan.
Baca Juga: Tak Terbukti Jadi Muncikari Vanessa Angel, Siska Sempat Mau Menggugat
Dengan tidak didatangkannya pembooking Vanessa, lanjut Milano, hal itu menunjukkan bahwa memang sosok yang disebut bernama Rian adalah rekayasa saja.
“Itu membuktikan bahwa memang sosok tersebut diadakan-adakan,” ujarnya.
Saat ini, kata Milano laporan pihaknya sudah mengirimkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan menunggu hasil atas laporannya tersebut.
“Pasti akan dipanggil semua mereka-mereka itu,” ujarnya.
Baca Juga: Berteman Baik, Siska Tak Tahu Pergaulan Vanessa Angel
Berita Terkait
-
Keberatan Dijerat UU ITE, Pengacara: Chat dan Foto Masuk Privasi Vanessa
-
Hari Ini, Kabarnya Vanessa Angel Mau Blak-blakan Depan Hakim
-
Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
-
Kerap Ubah Penampilan, Vanessa Angel: Doain Ya Semoga Cepat Berhijab
-
Lepas Jilbab Usai Lebaran, Vanessa Angel Pamer Gaya Rambut Baru di Sidang
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya