SuaraJatim.id - Beberapa orang tua siswa mengadukan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi yang dinilai merugikan siswa kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (24/6/2019).
"Kami mengeluhkan PPDB yang menggunakan sistem zonasi dengan pagu 90 persen berdasarkan jarak untuk tingkat SD dan SMP," kata salah satu orang tua siswa Endro Jatmiko saat ditemui Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi dan Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan di DPRD Jember.
Menurutnya banyak masalah yang ditimbulkan dalam penerapan sistem zonasi dalam PPDB khususnya di tingkat SD dan SMP karena sangat tidak adil dan kebijakan itu masih belum tepat diterapkan di daerah yang jumlah sekolahnya masih belum merata.
Ia mengakui anaknya yang hendak masuk ke SMP menjadi korban zonasi karena jarak rumahnya yang berada di Jalan Kaliurang, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari ke SMP Negeri 3 Jember berjarak 1,7 kilometer dan sekolah tersebut merupakan sekolah terdekat dibandingkan SMP negeri yang lain.
"SMP tersebut sudah diserbu oleh pendaftar yang secara jarak lebih dekat daripada rumah kami seperti di Jalan Kalimantan, Jalan Jawa, Jalan Sumatera dan sekitarnya yang disesuaikan dengan jumlah pagu sekolah," katanya seperti dilansir Antara.
Endro berharap anggota DPRD Jember bisa memfasilitasi keluhan orang tua di Jember yang keberatan dengan sistem zonasi dalam PPDB, sehingga harus ada evaluasi.
"Kami juga berharap pemerintah daerah seharusnya memiliki kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan warganya dan tidak mutlak menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB tersebut," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan pihaknya sering menerima keluhan terkait dengan PPDB yang menerapkan sistem zonasi murni tersebut yang dinilai kurang adil bagi siswa yang memiliki rumah jauh dari sekolah.
"Hampir setiap hari kami menerima keluhan tentang sistem zonasi PPDB, sehingga keluhan tersebut akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan Jember, sehingga nanti akan dipanggil untuk memberikan penjelasan," katanya.
Baca Juga: Demi Verifikasi Akun PPDB, Walimin Berangkat Sejak Subuh
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan mengatakan anaknya menjadi "korban" zonasi karena tidak bisa masuk ke SDN Menampu 3 seperti anak-anaknya yang lain, padahal jarak rumah dengan sekolah tersebut sekitar 500 meter.
"Berdasarkan sistem zonasi, justru anak saya bisa sekolah di SD negeri yang jaraknya 1 kilometer dari rumah, sehingga saya memilih menyekolahkan anak saya di sekolah swasta yang dekat dengan rumah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik