SuaraJatim.id - Aris Sugianto dan Aziz Prakoso, dua tersangka kasus mutilasi terhadap guru tari Budi Hartanto segera akan menjalani sidang perdana setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kejati Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkas perkara dalam kasus ini dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Selasa (9/7/2019) lalu.
"Berkasnya sudah lengkap. Kejati Jatim menyatakan P21 pada tanggal 9 Juli 2019," jelasnya, Kamis (11/7/2019).
Hari ini, tambah Barung, penyidik telah melakukan tahap 2 atau pengiriman tersangka dan Barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Hari ini tahap dua. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," tegasnya.
Dengan selesainya proses penyerahan tersangka dan barang bukti, kasus mutilasi penari Kediri tersebut akan segera disidangkan.
Sebelumnya polisi menangkap Aris dan Azis terkait kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto. Kasus ini sempat menggegerkan warga Jawa Timur setelah mayat korban ditemukan dalam koper pada Rabu (3/4/2019) pagi. Sebelum dibunuh secara keji, kedua tersangka sempat berhubungan badan dengan korban.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
-
Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
-
Hari Ini, Polisi Rekonstruksi Mutilasi Mayat Dalam Koper, Kepala Dipenggal
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Koper Digelar di 6 Lokasi
-
Ini Ungkapan Hati Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit