SuaraJatim.id - Aris Sugianto dan Aziz Prakoso, dua tersangka kasus mutilasi terhadap guru tari Budi Hartanto segera akan menjalani sidang perdana setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kejati Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkas perkara dalam kasus ini dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Selasa (9/7/2019) lalu.
"Berkasnya sudah lengkap. Kejati Jatim menyatakan P21 pada tanggal 9 Juli 2019," jelasnya, Kamis (11/7/2019).
Hari ini, tambah Barung, penyidik telah melakukan tahap 2 atau pengiriman tersangka dan Barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Hari ini tahap dua. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," tegasnya.
Dengan selesainya proses penyerahan tersangka dan barang bukti, kasus mutilasi penari Kediri tersebut akan segera disidangkan.
Sebelumnya polisi menangkap Aris dan Azis terkait kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto. Kasus ini sempat menggegerkan warga Jawa Timur setelah mayat korban ditemukan dalam koper pada Rabu (3/4/2019) pagi. Sebelum dibunuh secara keji, kedua tersangka sempat berhubungan badan dengan korban.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana
-
Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian
-
Hari Ini, Polisi Rekonstruksi Mutilasi Mayat Dalam Koper, Kepala Dipenggal
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Koper Digelar di 6 Lokasi
-
Ini Ungkapan Hati Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026